Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Mensos Risma mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/1/2021). Namun kedatangan tidak terkait kasus atau dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah.
Kedatangan Risma ke gedung KPK adalah untuk berkoordinasi terakit hasil kajian lembaga antirasuah mengenai masih adanya permasalahan dalam pengelolaan bantuan sosial.
"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Ipi menyebut di hadapan Risma, KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi sebagai pelaksanaan tugas monitoring.
"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," ujar Ipi.
Menurut Ipi, kehadiran Risma langsung diterima oleh tiga pimpinan KPK yakni Alexander Marwata; Nurul Ghufron; dan Nawawi Pomolango serta Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan.
Adapun pertemuan Risma dengan pimpinan KPK, hingga kini pun masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan sejumlah kajian terkait penyaluran Bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Dari hasil temuan KPK persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.
Baca Juga: Aksi Blusukan Risma Dikomentari Wagub DKI Riza Patria
Dari kajian yang telah dilakukan. Masih ditemukan bahwa, data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.
"Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," ujar Ipi.
Selain itu, data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal. Ketiga, tumpang tindih penerima bansos.
Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako atau BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah.
"KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa," kata Ipi
Maka itu, untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Bupati Kaur Gusril Pausi Terkait Kasus Suap Benih Lobster
-
Bupati Lampung Selatan Diperiksa KPK Kasus Suap
-
Yakin Masih Hidup, Harun Masiku Jadi 'Utang' KPK yang Belum Dibayar
-
Terungkap! Nurhadi Sewa Rumah Rp 490 Juta untuk Bersembunyi dari Buruan KPK
-
Terungkap! Ferdy Hendak Bawa Kabur Nurhadi dan Keluarga Saat Diburu KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat