Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin atas penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat. Vaksin Sinovac disebut aman digunakan meskipun terdapat efek sampingnya.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan efek samping yang timbul tersebut diperoleh dari hasil evaluasi studi uji klinik fase III di Indonesia, Turki dan Brazil yang dipantau selama periode tiga bulan setelah penyuntikan dosis yang kedua kalinya. Penny menyatakan Sinovac aman digunakan.
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin coronavac aman," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).
Meskipun aman, Penny juga menjelaskan terkait adanya efek samping yang ditimbulkan pasca penyuntikan Sinovac mulai dari level ringan, sedang hingga berat.
Untuk efek samping level ringan ke sedang yakni berupa nyeri, iritasi, pembengkakan serta efek samping serta nyeri otot, fatigue dan demam.
Sedangkan untuk efek samping level berat diantaranya ialah sakit kepala, gangguan kulit dan diare. Efek samping level berat yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 hingga 1 persen.
"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa pemberian vaksin Covid-19 akan dimulai pada 13 Januari 2021. Sebelum BPOM mengeluarkan izin, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan kalau vaksin Sinovac suci dan halal untuk digunakan.
Hal itu diputuskan dalam sidang pleno MUI yang digelar Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinovac Diberikan BPOM
Keputusan vaksin sinovac suci dan halal dikeluarkan Komisi Fatwa MUI.
Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan, vaksin sinovac suci dan halal diputuskan dalam rapat selama 2 jam.
Rapat itu diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal" kata Asrorun usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK