Suara.com - Seorang Guru PPKN di Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Negeri 3 di Pontianak, Kalimantan Barat, bernama Panca Widya Nursanti ikut tewas terkait insiden jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Sabtu (12/1/2021).
Rafik Yusuf Alaydrus, sang suami membagikan kisah sebelum kejadian nahas itu menimpa Widya.
Rafik menceritakan, mendapatkan kabar bahwa pesawat yang ditumpangi istrinya tersebut kecelakaan hanya dari media sosial. Kabar tersebut didapat usai dirinya merasa heran kala menjemput di Bandara istrinya tak kunjung sampai.
"Saya tahunya kan saya jemput istri, jam setengah tiga saya sudah sampai bandara. Cuman sampai jam 4 saya lihat di landingnya kosong gitu. Saya buka di media sosial pesawat Sriwijaya 182 lost contact," kata Rafik ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).
Rafik mengungkapkan, istrinya berangkat dari Jakarta usai berlibur ke rumah orang tuanya di Tegal, Jawa Tengah.
Menurutnya, istrinya sempat memberikan kabar sebelum take off menggunakan Sriwijaya Air SJ 182 dari Jakarta menuju Pontianak. Kala itu, korban sempat meminta doa lantaran cuaca disebutnya sedang tak bersahabat.
"Jam 14.05 WIB masih komunikasi melalui personal chat WA (Whatsapp) dia minta doa karena cuaca kurang bersahabat. Saya bilang banyak bersalawat saja," tutur Rafik.
Rafik tak menyangka bahwa komunikasi tersebut menjadi permintaan doa terakhir dari istrinya. Bahkan, korban sempat menitipkan pesan agar Rafik menjaga anak-anaknya di rumah.
"Saya dapat telepon waktu dia naik travel menuju titip anak-anak," ungkapnya.
Baca Juga: Istri Pramugara Okky Bisma Jadi Sorotan Nitizen, Ini Doa untuk Sang Suami
Sebenarnya, kata Rafik, istrinya pulang ke Pontianak menggunakan pesawat Nam Air. Namun, airlines tersebut alami delay dan akhirnya penumpang dilimpahkan ke pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Lebih lanjut, Rafik kini hanya bisa pasrah menerima keadaan. Kekinian dirinya menanti kejelasan kabar terkait kondisi istrinya tersebut.
"Saya sudah koordinasi sama orang tuannya karena saya suaminya yang bertanggungjawab saya berharap bisa di bawa pulang ke Pontianak," tandasnya.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini