Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui media sosial yang dilakukan anggota DPR RI Fadli Zon. Termutakhir, penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). Ramadhan menyebut penyidik hingga kekinian masih mendalami kasus tersebut.
"Masih didalami oleh penyidik dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," katanya.
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon sebelumnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan telah mendistribusikan konten pornografi. Laporan tersebut berkaitan dengan akun Twitter milik Fadli Zon @fadlizon yang sempat tertangkap basah menyukai konten video syur.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Dalam surat tersebut tertera selaku pihak pelapor yakni Febriyanto Dunggio.
"Cara dia like secara nggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu. Karena pertama posisinya dia akunnya akun publik. Jadi ketahuan apa aja yang dilike sama dia dan orang-orang yang berteman dengan dia pun bakal tau apa yang dilike," kata Dunggio kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Menurut Dunggio, Fadli Zon sebagai wakil rakyat semestinya dapat memberikan contoh yang baik. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik terkait dalih Fadli Zon yang mengklaim bahwa hal tersebut bukan ulahnya melainkan kesalahan teknis yang dilakukan oleh stafnya.
"Entah itu disengaja atau tidak makanya kita laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," kata dia.
Dalam perkara ini, Dunggio mempersangkakan Fadli Zon dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Fadli Zon juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.
Baca Juga: Beredar Fadli Zon Pakai Baju Jubir Bokep, Aslinya Bikin Geleng-geleng
"Karena kan satu dia udah bilang pada tahun 2017-2018 adminnya itu dia sendiri. Ketika kena masalah ini dia mengatakan twitternya dikelola empat admin. Makanya kan ada unsur pembohongan publik. Makanya kita laporin di sini supaya bisa jelas," pungkasnya.
Viral
Fadil Zon sempat menjadi bahan pembicaraan di jejaring Twitter pada Rabu (6/1/2020). Hal itu mencuat pasca akun twitter Fadli Zon tertangkap basah menyukai video porno. Ketika itu, tagar #FadliZonJubirBokep berada di puncak daftar topik paling trending di Twitter Indonesia. Meski cuitan soal itu masih berjumlah sekitar 2.800 kali pada sore hari.
Selain tagar tersebut, akun resmi Fadli Zon juga menjadi sasaran ejekan serta sindiran publik di Twitter. Meski banyak juga akun yang menyerang itu diduga kuat sebagai akun bodong.
Belakangan Fadli Zon berdalih bahwa yang menyukai video syur itu adalah stafnya. Dia menyebut hal itu bagian dari kelalaian stafnya saat hendak memblokir situs tak senonoh.
Berita Terkait
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Prabowo Idul Adha di Prancis, Fadli Zon: Baik untuk Hubungan Bilateral dan Geopolitik
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!