Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui media sosial yang dilakukan anggota DPR RI Fadli Zon. Termutakhir, penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). Ramadhan menyebut penyidik hingga kekinian masih mendalami kasus tersebut.
"Masih didalami oleh penyidik dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," katanya.
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon sebelumnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan telah mendistribusikan konten pornografi. Laporan tersebut berkaitan dengan akun Twitter milik Fadli Zon @fadlizon yang sempat tertangkap basah menyukai konten video syur.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Dalam surat tersebut tertera selaku pihak pelapor yakni Febriyanto Dunggio.
"Cara dia like secara nggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu. Karena pertama posisinya dia akunnya akun publik. Jadi ketahuan apa aja yang dilike sama dia dan orang-orang yang berteman dengan dia pun bakal tau apa yang dilike," kata Dunggio kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Menurut Dunggio, Fadli Zon sebagai wakil rakyat semestinya dapat memberikan contoh yang baik. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik terkait dalih Fadli Zon yang mengklaim bahwa hal tersebut bukan ulahnya melainkan kesalahan teknis yang dilakukan oleh stafnya.
"Entah itu disengaja atau tidak makanya kita laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," kata dia.
Dalam perkara ini, Dunggio mempersangkakan Fadli Zon dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Fadli Zon juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.
Baca Juga: Beredar Fadli Zon Pakai Baju Jubir Bokep, Aslinya Bikin Geleng-geleng
"Karena kan satu dia udah bilang pada tahun 2017-2018 adminnya itu dia sendiri. Ketika kena masalah ini dia mengatakan twitternya dikelola empat admin. Makanya kan ada unsur pembohongan publik. Makanya kita laporin di sini supaya bisa jelas," pungkasnya.
Viral
Fadil Zon sempat menjadi bahan pembicaraan di jejaring Twitter pada Rabu (6/1/2020). Hal itu mencuat pasca akun twitter Fadli Zon tertangkap basah menyukai video porno. Ketika itu, tagar #FadliZonJubirBokep berada di puncak daftar topik paling trending di Twitter Indonesia. Meski cuitan soal itu masih berjumlah sekitar 2.800 kali pada sore hari.
Selain tagar tersebut, akun resmi Fadli Zon juga menjadi sasaran ejekan serta sindiran publik di Twitter. Meski banyak juga akun yang menyerang itu diduga kuat sebagai akun bodong.
Belakangan Fadli Zon berdalih bahwa yang menyukai video syur itu adalah stafnya. Dia menyebut hal itu bagian dari kelalaian stafnya saat hendak memblokir situs tak senonoh.
Berita Terkait
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah