Suara.com - Saksi Tin Zuraida tidak penuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dalam kasus perintangan penyidikan terhadap eks Sekretaris MA Nurhadi selama menjadi buronan.
Tin yang merupakan istri Nurhadi, tak memberikan alasan tidak penuhi panggilan lembaga antirasuah. Seharusnya, ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ferdy Yuman (FY) sebagai tersangka, pada Selasa (12/1/2021) kemarin.
"Tanpa keterangan (saksi Tin Zuraida) dan akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).
Ali pun mengimbau agar Tin Zuraida taat kepada hukum, dan mengikuti semua proses yang tengah dijalani oleh KPK.
"KPK tetap mengimbau untuk kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," ucap Ali.
Selain Tin Zuraida, dua saksi lain yakni Oktaria Iswara Zen dan Edna Dibayanti juga tak penuhi panggilan penyidik KPK.
Rencananya, penyidik antirasuah akan menyiapkan kembali jadwal ulang pemanggilan para saksi.
Sebelumnya, Ferdy ditangkap Tim Satuan Tugas KPK di sebuah hotel di daerah Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (9/1/2021) malam.
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, kontruksi perkara hingga Ferdy ditetapkan tersangka hingga dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah.
Baca Juga: KPK Ingatkan Istri Nurhadi untuk Kooperatif Penuhi Panggilan
Ferdy merupakan supir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sejak 2017 sampai 2019.
Berawal, pada bulan Februari 2020 ketika Ferdy diperintah Rezky untuk dicarikan rumah untuk bersembunyi di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"FY (Ferdy Yuman) atas perintah dari Rezky Herbiyono membuat perjanjian sewa rumah dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp 490 juta," ucap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2021).
Di mana dalam bulan itu, Nurhadi dan Rezky sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung.
Masih pada bulan yang sama, setelah Ferdy mendapatkan sewa rumah di Simprug, Nurhadi kemudian mengajak istrinya Tin Zuraidah dan keluarganya serta dua pembantunya untuk tinggal di rumah itu.
Selanjutnya, pada bulan Juni 2020, penyidik KPK mengendus keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky itu di rumah Simprug. Tim penyidik mendatangi rumah itu untuk melakukan penangkapan.
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan Istri Nurhadi untuk Kooperatif Penuhi Panggilan
-
Kebijakan KPK Batasi Pengacara Bertemu Klien Kena Protes
-
KPK Masih Menggeledah Kantor OPD, Wali Kota Batu: Kami Terbuka
-
Korupsi Pengadaan Pemkab Lampung Selatan, KPK Periksa Nanang Ermanto
-
Korupsi Bansos COVID-19 Eks Mensos Juliari, KPK Geledah Rumah di Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat