Suara.com - Saksi Tin Zuraida tidak penuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dalam kasus perintangan penyidikan terhadap eks Sekretaris MA Nurhadi selama menjadi buronan.
Tin yang merupakan istri Nurhadi, tak memberikan alasan tidak penuhi panggilan lembaga antirasuah. Seharusnya, ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ferdy Yuman (FY) sebagai tersangka, pada Selasa (12/1/2021) kemarin.
"Tanpa keterangan (saksi Tin Zuraida) dan akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).
Ali pun mengimbau agar Tin Zuraida taat kepada hukum, dan mengikuti semua proses yang tengah dijalani oleh KPK.
"KPK tetap mengimbau untuk kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," ucap Ali.
Selain Tin Zuraida, dua saksi lain yakni Oktaria Iswara Zen dan Edna Dibayanti juga tak penuhi panggilan penyidik KPK.
Rencananya, penyidik antirasuah akan menyiapkan kembali jadwal ulang pemanggilan para saksi.
Sebelumnya, Ferdy ditangkap Tim Satuan Tugas KPK di sebuah hotel di daerah Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (9/1/2021) malam.
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, kontruksi perkara hingga Ferdy ditetapkan tersangka hingga dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah.
Baca Juga: KPK Ingatkan Istri Nurhadi untuk Kooperatif Penuhi Panggilan
Ferdy merupakan supir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sejak 2017 sampai 2019.
Berawal, pada bulan Februari 2020 ketika Ferdy diperintah Rezky untuk dicarikan rumah untuk bersembunyi di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"FY (Ferdy Yuman) atas perintah dari Rezky Herbiyono membuat perjanjian sewa rumah dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp 490 juta," ucap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2021).
Di mana dalam bulan itu, Nurhadi dan Rezky sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung.
Masih pada bulan yang sama, setelah Ferdy mendapatkan sewa rumah di Simprug, Nurhadi kemudian mengajak istrinya Tin Zuraidah dan keluarganya serta dua pembantunya untuk tinggal di rumah itu.
Selanjutnya, pada bulan Juni 2020, penyidik KPK mengendus keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky itu di rumah Simprug. Tim penyidik mendatangi rumah itu untuk melakukan penangkapan.
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan Istri Nurhadi untuk Kooperatif Penuhi Panggilan
-
Kebijakan KPK Batasi Pengacara Bertemu Klien Kena Protes
-
KPK Masih Menggeledah Kantor OPD, Wali Kota Batu: Kami Terbuka
-
Korupsi Pengadaan Pemkab Lampung Selatan, KPK Periksa Nanang Ermanto
-
Korupsi Bansos COVID-19 Eks Mensos Juliari, KPK Geledah Rumah di Bekasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi