Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyerahkan sertifikat halal vaksin Covid-19 Sinovac kepada PT Bio Farma, Rabu (13/1/2021). Ia mengatakan bahwa prosedur penerbitan sertifikat halal Covid-19 tersebut telah memenuhi ketentuan legislasi.
BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 12 Januari 2021. Sehari setelahnya, BPJPH pun menyerahkan secara resmi kepada pemohon yakni Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
"Berdasarkan hal tersebut maka dinyatakan bahwa prosedur penerbitan sertifikat halal Covid-19 ini telah memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal," kata Sukoso dikutip melalui kanal YouTube Kemenag RI, Rabu (13/1/2021).
Sukoso mengungkapkan kalau PT Bio Farma mengajukan permohonan sertifikasi halal vaksin pada 9 Oktober 2020.
Setelah itu, BPJPH menerbitkan dokumen tanda terima kelengkapan pengajuan pendaftaran sertifikat halal pada tanggal 14 Oktober 2020. LPPOM pun menindaklanjuti untuk pemeriksaan dan pengujian produk.
Proses pun terus berlanjut dengan penetapan fatwa halal Nomor 2 Tahun 2021 oleh MUI. MUI juga menyampaikan Surat Ketetapan Halal atas vaksin Covid-19 Sinovac yanh diproduksi Sinovac Biotech di Beijing, China yang kemudian diproduksi kembali oleh PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.
"Tanggal 13 Januari ini dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada Bio Farma Persero."
Berita Terkait
-
Brasil Selesai Uji Klinis Tahap Akhir Vaksin Sinovac, Ini Hasilnya
-
Dokter Abdul Muthalib: Alhamdulillah Berhasil Menyuntik Presiden
-
Dokter Abdul Muthalib: Menyuntik Orang Pertama di Indonesia Ada Rasa Juga
-
Jokowi Disuntik Pertama, Ribka PDIP Lantang Tolak Vaksin Covid-19
-
Alasan Hasil Uji Klinis Vaksin Sinovac Indonesia Beda dengan Brasil
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM