Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyerahkan sertifikat halal vaksin Covid-19 Sinovac kepada PT Bio Farma, Rabu (13/1/2021). Ia mengatakan bahwa prosedur penerbitan sertifikat halal Covid-19 tersebut telah memenuhi ketentuan legislasi.
BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 12 Januari 2021. Sehari setelahnya, BPJPH pun menyerahkan secara resmi kepada pemohon yakni Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
"Berdasarkan hal tersebut maka dinyatakan bahwa prosedur penerbitan sertifikat halal Covid-19 ini telah memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal," kata Sukoso dikutip melalui kanal YouTube Kemenag RI, Rabu (13/1/2021).
Sukoso mengungkapkan kalau PT Bio Farma mengajukan permohonan sertifikasi halal vaksin pada 9 Oktober 2020.
Setelah itu, BPJPH menerbitkan dokumen tanda terima kelengkapan pengajuan pendaftaran sertifikat halal pada tanggal 14 Oktober 2020. LPPOM pun menindaklanjuti untuk pemeriksaan dan pengujian produk.
Proses pun terus berlanjut dengan penetapan fatwa halal Nomor 2 Tahun 2021 oleh MUI. MUI juga menyampaikan Surat Ketetapan Halal atas vaksin Covid-19 Sinovac yanh diproduksi Sinovac Biotech di Beijing, China yang kemudian diproduksi kembali oleh PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.
"Tanggal 13 Januari ini dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada Bio Farma Persero."
Berita Terkait
-
Brasil Selesai Uji Klinis Tahap Akhir Vaksin Sinovac, Ini Hasilnya
-
Dokter Abdul Muthalib: Alhamdulillah Berhasil Menyuntik Presiden
-
Dokter Abdul Muthalib: Menyuntik Orang Pertama di Indonesia Ada Rasa Juga
-
Jokowi Disuntik Pertama, Ribka PDIP Lantang Tolak Vaksin Covid-19
-
Alasan Hasil Uji Klinis Vaksin Sinovac Indonesia Beda dengan Brasil
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!