Suara.com - Seorang wanita di Prancis sedang berjuang di pengadilan untuk membuktikan ia masih hidup setelah seseorang pernah menyebarkan berita kematian palsu atas dirinya.
Menyadur The News Selasa (12/01) wanita bernama Jeanne Pouchain ini berusia 58 tahun dan dalam keadaan sehat saat ia dilaporkan meninggal oleh mantan karyawan yang terlibat perselisihan dengannya.
Sejak itu hidupnya berubah seketika karena secara hukum ia dinyatakan meninggal. Wanita ini otomatis kehilangan segalanya termasuk KTP, rekening bank dan asuransi kesehatan.
Ia menuduh mantan karyawannya memalsukan kematian untuk merebut warisan dari suami dan putranya. "Ini cerita yang gila," kata pengacara Pouchain, Sylvain Cormier.
"Penggugat mengklaim bahwa Nyonya Pouchain telah meninggal, tanpa memberikan bukti apapun dan semua orang mempercayainya. Tidak ada yang memeriksanya," tambahnya.
Mantan karyawannya melaporkan kematian Pouchain setelah ia dipecat pada tahun 2000 dan 4 tahun kemudian Pouchain diperintahkan memberi pesangon sebesar USD 17 ribu yang setara Rp 241 juta.
Namun keputusan itu tak pernah direalisasikan karena diajukan pada perusahaan, bukan pada Pouchain secara pribadi.
Tahun 2009 wanita itu kembali mengajukan kasus terhadap Pouchain secara langsung tapi dibatalkan dan skenario yang sama kembali terjadi tahun 2016.
Kala itu, data kematian Pouchain telah masuk dan putusan akhir memerintahkan suami dan putranya untuk membayar ganti rugi.
Baca Juga: Sebarkan Berita Kematian Ratu Elizabeth II, Radio Prancis Minta Maaf
Meski begitu pengacara Pouchain menuduhnya terlibat dalam memalsukan kematiannya sendiri untuk menghindari proses hukum.
Pouchain yang kini sibuk mengembalikan status 'hidup' dirinya di pengadilan jelas membantah tuduhan itu. Dia menggambarkan hidupnya seperti berada di limbo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
'Sudah Sampai di Situ' Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon