Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk aktif menelusuri rekam jejak calon pejabat publik.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (14/1/2021).
"PPATK juga perlu membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuan rekam jejak calon pejabat publik, serta memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan semua pihak harus bekerja sama bahu-membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian. Sehingga Indonesia kuat dan tahan atas berbagai gangguan ekonomi.
"Upaya tersebut kami harapkan mendukung program pemerintah untuk melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 ini," ujarnya.
Jokowi mengatakan pemerintah masih akan menyalurkan berbagai bantuan dan stimulus ekonomi dengan nilai yang besar. Karena itu, ia berharap semua pemangku kepentingan untuk ikut mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan sosial.
"Bantuan dan stimulus ekonomi yang nilainya sangat besar dan jenisnya juga beragam. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan melekat atas penyaluran bantuan sosial itu," tuturnya.
Jokowi mengharapkan PPATK berperan lebih besar untuk mendukung pengembangan ekosistem keuangan yang kondusif bagi pembangunan nasional, tidak hanya menjadi world class financial intellegent unitm. Namun PPATK juga berkontribusi lebih besar untuk membantu program-program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"PPATK bisa berkontribusi lebih besar untuk memberantas tindak pidana korupsi yang semakin beragam dan semakin canggih," kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI, Ini Reaksi Jokowi
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada PPATK dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat aktif dalam pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
-
Bill Gates: Dunia Salah Arah Hadapi Krisis Iklim, Kenapa Demikian?
-
Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk
-
Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos
-
Kemenag Tegaskan MBG Harus Halalan Toyyiban: Bersih, Suci, dan Menyehatkan
-
IESR Nilai SNDC Indonesia Tak Selaras dengan Ambisi Energi Terbarukan Prabowo, Kenapa?
-
Rusun Marunda Dirobohkan, Pemprov DKI Siap Bangun Ulang Hunian Modern untuk Warga Lama
-
Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!