Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk aktif menelusuri rekam jejak calon pejabat publik.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (14/1/2021).
"PPATK juga perlu membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuan rekam jejak calon pejabat publik, serta memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan semua pihak harus bekerja sama bahu-membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian. Sehingga Indonesia kuat dan tahan atas berbagai gangguan ekonomi.
"Upaya tersebut kami harapkan mendukung program pemerintah untuk melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 ini," ujarnya.
Jokowi mengatakan pemerintah masih akan menyalurkan berbagai bantuan dan stimulus ekonomi dengan nilai yang besar. Karena itu, ia berharap semua pemangku kepentingan untuk ikut mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan sosial.
"Bantuan dan stimulus ekonomi yang nilainya sangat besar dan jenisnya juga beragam. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan melekat atas penyaluran bantuan sosial itu," tuturnya.
Jokowi mengharapkan PPATK berperan lebih besar untuk mendukung pengembangan ekosistem keuangan yang kondusif bagi pembangunan nasional, tidak hanya menjadi world class financial intellegent unitm. Namun PPATK juga berkontribusi lebih besar untuk membantu program-program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"PPATK bisa berkontribusi lebih besar untuk memberantas tindak pidana korupsi yang semakin beragam dan semakin canggih," kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI, Ini Reaksi Jokowi
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada PPATK dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat aktif dalam pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan