Suara.com - Seorang ayah di Afrika Selatan ditahan karena melanggar aturan jam malam saat dia meninggalkan rumah untuk membelikan susu bayinya yang baru lahir.
Menyadur Daily Mirror, Jumat (15/1/2021) di bawah aturan penguncian virus corona, Afrika Selatan memberlakukan jam malam mulai pukul 9 malam hingga 5 pagi.
Namun, pada hari Jumat seorang ayah terpergok keluar rumah pada pukul 01.00 dini hari untuk membelikan susu formula bagi bayinya yang baru lahir.
Insiden tersebut dilaporkan melalui sebuah grup Facebook lokal Warga Peduli Afrika Selatan yang kemudian menjadi viral.
"Baby le Roux lahir pada 6 Januari 2021. Ibu dan bayinya sudah keluar dari RS pada 7 Januari 2021. Akibat komplikasi dalam menyusui bayinya, ayahnya harus pergi ke RS UNITAS untuk membeli susu." jelas laporan tersebut.
Dia dihentikan oleh petugas polisi sekitar 450 meter dari rumah dan ditangkap karena dianggap melanggar aturan jam malam.
Meskipun jaraknya sudah dekat, petugas tidak memberi izin kepada pria tersebut untuk memberikan susu formula sebelum membawanya ke penjara, menurut laporan Fox 5.
"Dalam perjalanan pulang, sekitar 450 meter dari rumahnya ia ditangkap oleh SAPS Wierdabrug. Meski bisa mengeluarkan slip pembelian susunya, dia ditahan." jelas laporan tersebut.
Karena kondisinya sudah mendesak, sang ibu dan bayinya terpaksa harus menyusul pria tersebut untuk mengambil susu formula.
Baca Juga: Berawal dari Afrika Selatan, Begini Penemuan Mutasi Virus Corona Baru
"Ibu dengan bayinya yang baru lahir dan dalam keadaan sakit dipaksa berjalan sendirian di malam hari oleh anggota SAPS Wierdabrug, untuk mengambil susu dan kunci mobil dari suaminya yang ditangkap karena melanggar jam malam." jelasnya.
Belakangan pada hari itu sang ayah dibebaskan dan akan kembali menjalani persidangan minggu depan, demikian dilaporkan.
Investigasi atas insiden tersebut telah dilakukan oleh pihak berwenang Afrika Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional