Suara.com - Seorang ayah di Afrika Selatan ditahan karena melanggar aturan jam malam saat dia meninggalkan rumah untuk membelikan susu bayinya yang baru lahir.
Menyadur Daily Mirror, Jumat (15/1/2021) di bawah aturan penguncian virus corona, Afrika Selatan memberlakukan jam malam mulai pukul 9 malam hingga 5 pagi.
Namun, pada hari Jumat seorang ayah terpergok keluar rumah pada pukul 01.00 dini hari untuk membelikan susu formula bagi bayinya yang baru lahir.
Insiden tersebut dilaporkan melalui sebuah grup Facebook lokal Warga Peduli Afrika Selatan yang kemudian menjadi viral.
"Baby le Roux lahir pada 6 Januari 2021. Ibu dan bayinya sudah keluar dari RS pada 7 Januari 2021. Akibat komplikasi dalam menyusui bayinya, ayahnya harus pergi ke RS UNITAS untuk membeli susu." jelas laporan tersebut.
Dia dihentikan oleh petugas polisi sekitar 450 meter dari rumah dan ditangkap karena dianggap melanggar aturan jam malam.
Meskipun jaraknya sudah dekat, petugas tidak memberi izin kepada pria tersebut untuk memberikan susu formula sebelum membawanya ke penjara, menurut laporan Fox 5.
"Dalam perjalanan pulang, sekitar 450 meter dari rumahnya ia ditangkap oleh SAPS Wierdabrug. Meski bisa mengeluarkan slip pembelian susunya, dia ditahan." jelas laporan tersebut.
Karena kondisinya sudah mendesak, sang ibu dan bayinya terpaksa harus menyusul pria tersebut untuk mengambil susu formula.
Baca Juga: Berawal dari Afrika Selatan, Begini Penemuan Mutasi Virus Corona Baru
"Ibu dengan bayinya yang baru lahir dan dalam keadaan sakit dipaksa berjalan sendirian di malam hari oleh anggota SAPS Wierdabrug, untuk mengambil susu dan kunci mobil dari suaminya yang ditangkap karena melanggar jam malam." jelasnya.
Belakangan pada hari itu sang ayah dibebaskan dan akan kembali menjalani persidangan minggu depan, demikian dilaporkan.
Investigasi atas insiden tersebut telah dilakukan oleh pihak berwenang Afrika Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?