Suara.com - Komisi Pemilhan Umum menunjuk Ilham Saputra sebagai plt. Ketua KPU. Penunjukan Ilham dilakukan dalam rapat pleno menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan Ilham ditunjuk secara aklamasi. Penunjukan Ilham, kata Raka, sudah sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilian Umum Pasal 41 ayat 2 yang menyebutkan, pemilihan Ketua KPU, KU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diputuskan melalui rapat pleno tertutup.
"Nah, rapat pleno yang kami laksanakan tadi memutuskan hal-hal sebagai berikut. Pertama, memilih Plt. Ketua Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Raka di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Kedua, lanjut Raka, plt. Ketua KPU mengkoordinasikan tindak lanjut putusan DKPP.
"Dengan menerbitkan keputusan peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan selaku ketua KPU kepada saudara Arief Budiman paling lambat 7 hari sejak keputusan DKPP dibacakan," ujar Raka.
Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman mengaku belum menerima salinan hard copy putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020. Arief berujar, dirinya bakal menunggu lebih dulu kiriman resmi salinan putusan baru mengambil sikap.
"Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu. Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu, kita pelajari baru lah nanti bersikap kita mau ngapain," kata Arief kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Sementara itu menanggapi putusan DKPP yang memberhentikan dirinya, Arief menegaskan begini.
"Satu saja yang ingin saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Tak Netral, KPU Indragiri Hulu Bakal Dilaporkan ke DKPP
Lebih lanjut, kata dia, terkait keputudan tersebut bakal dijelaskan melalui komisioner KPU.
"Untuk lebih lengkap nanti bisa hubungi Bu Evi. Mas Pram juga menyatakan disenting opinion terhadap putusan itu, yang memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU," kata Arief.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum bakal mempelajari lebih dahulu sebelum menjalankan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Evi Novida Ginting menanggapi putusan sidang DKPP atas perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 yang digelar secara virtual, Rabu (13/1/2021).
"Kami masih menunggu salinan putusan untuk dipelajari dan kemudian akan melaksanakan rapat pleno yang kemudian akan dijadwalkan untuk mengambil keputusan apakah akan dilaksanakan atau tidak putusan DKPP tersebut," kata Evi kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua KPU Arief Budiman dipecat karena membela rekannya Evi Novida Ginting.
Berita Terkait
-
Ketua KPU Cilegon Diperiksa Dugaan Tidak Netral Dalam Pilkada
-
Dugaan Tak Netral, KPU Indragiri Hulu Bakal Dilaporkan ke DKPP
-
Walkot Pematangsiantar Terpilih Meninggal, Begini Sistem Penggantiannya
-
KPU Solo dan Depok Sudah Punya Jadwal Penetapan Wali Kota, Kapan Makassar ?
-
Terkuak! Isi Garasi Ketua KPU Arief Budiman, Tak Ada Mobil Mewah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah