Suara.com - Mari simak cara daftar dtks.kemensos.go.id KIS sebagai syarat mencairkan bansos tunai.
Calon penerima hanya harus memasukkan data diri dan keluarga ke dtks.kemensos.go.id KIS (Kartu Indonesia Sehat)
Menyikapi situasi ekonomi yang kian menyesakkan banyak golongan di Indonesia, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengadakan program penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021 ini. Rencananya, bantuan akan disalurkan dalam periode teratur sepanjang tahun, untuk golongan keluarga dan masyarakat yang terdampak pandemi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Cukup sederhana, calon penerima hanya harus memasukkan data diri dan keluarga ke dtks.kemensos.go.id, dengan menyerahkan data tersebut pada petugas yang berwajib.
Jenis Bantuan yang Diberikan
Ada 3 jenis Bantuan yang akan diberikan pada masyarakat golongan terdampak secara ekonomi. Yakni sebagai berikut:
- Bantuan Pangan Non Tunai atau BNPT, ditujukan untuk memberikan bantuan non tunai guna memenuhi kebutuhan dasar pangan calon penerima bantuan. Jumlahnya secara nominal adalah Rp.200.000 per bulan selama 12 bulan.
- Bantuan Sosial Tunai atau BST, berupa bantuan uang tunai yang diberikan pada calon penerima yang terdampak Covid-19 dalam rangka bangkit dari krisis ekonomi yang terjadi. Jumlahnya adalah Rp.1.200.000 selama 4 bulan terhitung sejak Januari. Jadi setiap bulan penerima bansos akan mendapatkan Rp.300.000.
- Bantuan Program Keluarga Harapan. Setiap calon penerima akan menyertakan tiga identitas lain yang akan dimasukkan ke dalam satu paket bantuan. Bantuan sejumlah uang akan diberikan dalam periode 12 bulan, dalam 4 tahapan berbeda mulai dari Januari, April, Juli, serta Oktober 2021.
Apa Syaratnya?
Terdapat empat syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta penerima bantuan yang datanya akan dimasukkan ke dalam dkts.kemensos.go.id cukup mudah dipahami. Berikut penjelasannya.
- Masuk dalam kriteria keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Calon penerima BST wajib merupakan korban terdampak Covid-19, atau kehilangan pekerjaan, atau terkena PHK.
- Calon penerima PKH wajib merupakan keluarga dalam kategori kurang mampu, miskin, rentan miskin, atau memiliki keluarga dengan komponen kesehatan tertentu (ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD sampai SMA, lanjut usia, atau penyandang disabilitas.
Masukkan Data dan Identitas Diri Di dtks.kemensos.go.id
Dalam rangka penyampaian bantuan yang tepat sasaran, data yang calon penerima bansos miliki wajib masuk dalam direktori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikumpulkan pada situs dtks.kemensos.go.id. Meski demikian calon peserta tidak perlu memasukkannya secara mandiri, karena akan dibantu oleh petugas. Begini prosedur memasukkan data di dtks.kemensos.go.id yang diberlakukan.
Baca Juga: Cara Akses PDSS SNMPTN 2021 di Portal LTMPT, Mudah!
- Peserta tidak perlu melakukan input data mandiri. Data didaftarkan ke aparat pemerintah daerah setempat.
- Setelah didaftarkan, calon penerima bansos akan mendapat berkas pemberitahuan. Isinya adalah teknis pendaftaran peserta bantuan sosial di tempat-tempat yang sudah ditentukan.
- Bawa data dan berkas identitas diri (seperti KTP, NIK, KK, Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu) ke tempat yang dimaksud.
- Data akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara, oleh kantor kelurahan, serta kantor walikota atau kabupaten.
- Akan dilakukan verifikasi. Setelah selesai, calon peserta resmi terdaftar dan akan dibuatkan rekening bank guna penyaluran bantuan yang didapatkan dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.
Cukup sederhana bukan cara mendaftar di dtks.kemensos.go.id? Hal ini diberlakukan guna memudahkan calon peserta dalam memasukkan data yang diberlakukan. Jadi kendala teknis bisa diminimalisir dan bantuan bisa segera didistribusikan dengan tepat sasaran. Patuhi prosedurnya, dan manfaatkan dana bantuan dengan sebaik mungkin ya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit
-
Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta
-
Panduan Lengkap Cara Melacak Lokasi HP yang Hilang Lewat Gmail, Tak Perlu Panik
-
4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan