Suara.com - Seorang bocah laki-laki dibunuh oleh ibu tirinya menggunakan selang, karena telat pulang ke rumah. Si ibu lantas berbohong bahwa anak tirinya meninggal karena positif covid-19.
Menyadur The Sun, Selasa (19/1/2021) korban yang diketahui sebagai Azzam Al Abdullah, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Pirhasan, Turki.
Bocah berusia tujuh tahun tersebut dibunuh oleh ibu tirinya, Raasa Osman, yang berusia 27 tahun menggunakan selang.
Insiden pembunuhan tersebut terjadi di kota Konya sekitar pukul 01.30 pagi waktu setempat pada Maret tahun 2020.
Menurut media lokal, Osman membunuh Abdullah karena marah setelah dia pulang larut malam. Ia memukulinya menggunakan selang hingga bersimbah darah.
Pelaku juga diduga membantingnya beberapa kali hingga anak tirinya tersebut kehilangan kesadaran yang kemudian tewas.
Dia kemudian menuangkan air ke wajahnya dan meletakkannya di tempat tidur saat darah mulai mengalir dari mulutnya.
Ismail Al Abdullah selaku paman korban mengatakan kepada polisi bahwa Raasa mengungkapkan jika keponakannya meninggal karena Covid-19. Raasa juga meminta kepada Ismail untuk membantu segera menguburkannya.
"Ketika saya masuk, dia telah membungkus anak itu dengan selimut seolah-olah dia telah membungkus jasadnya. Dia tidak ingin ada yang tahu." ujar Ismail. "Raasa akan menguburkan keponakanku tanpa ada yang tahu." sambungnya.
Baca Juga: Tak Cuma Jokowi, Presiden Turki Erdogan Juga Disuntik Vaksin Sinovac
Setelah ditangkap, pelaku pertama kali memberi tahu polisi bahwa bocah lelaki itu pulang terlambat dengan memar di tubuhnya setelah bertengkar.
Menurut laporan, dia kemudian mengaku bahwa dia telah memukulinya dengan selang, tetapi mengatakan dia tidak berniat membunuhnya.
"Saya tidak melakukannya dengan sengaja. Saya tidak berniat membunuhnya. Saya memukulinya karena dia pulang terlambat dan saya tidak punya siapa-siapa untuk merawat saya di sini." ujar Raasa kepada hakim.
"Saya menuntut pembebasan saya." kekeh Raasa kepada hakim saat persidangan.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa korban tinggal bersama ibu tiri dan saudara kandungnya dan dipaksa untuk memulung sampah untuk mendapatkan uang.
Paman anak laki-laki itu mengatakan ibu tirinya memaksanya untuk bekerja sepanjang waktu dan akan mengambil semua uang yang dia peroleh.
Osman dilaporkan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan pengadilan menyatakan bahwa tidak akan ada keringanan hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim