Suara.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/1/2021) hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan delapan saksi yang diperiksa, yakni JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas; PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management; KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK; SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK. Kemudian, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia; SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK; WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia; dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Eben kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Pada Selasa (19/1) kemarin penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus telah lebih dahulu memeriksa enam saksi. Mereka di antaranya AA selaku Mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK; RU selaku Deputi Direktur Manajemen Resiko Investasi BPJS TK; EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS TK. Selanjutnya, HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS TK; II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK; dan HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS TK.
Direktorat Penyidikan Jampidsus meningkatkan status perkara dugaan Tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara itu ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Kasus dugaan Tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri diduga mencapai angka triliunan.
Pada Senin (18/1) penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus pun sudah mulai melakukan serangkaian proses pencarian bukti-bukti kasus. Di antaranya, dengan melakukan upaya penggeledahan di kantor induk BPJS Naker yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kejagung Didesak Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
Terkini
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Fraksi PKB DPRD DKI Soroti 'Benang Kusut' Jakarta Barat: Fokus Pada Aksi, Bukan Wacana!
-
Iran Belum Kirim Delegasi di Perundingan Kedua, Emosi Donald Trump Meledak
-
Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka
-
Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah