Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menerbitan peraturan presiden (Perpres) supaya Ombudsman RI dapat menjadi adjudikator. Alasannya, selama ini Ombudsman hanya bisa memberikan sebatas rekomendasi untuk laporan pelayanan publik.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, bahwa desakan itu bertujuan agar Ombudsman RI bisa melaksanakan mekanisme penyelesaian sengketa dengan memberikan kewenangan pengambilan keputusan oleh pihak ketiga.
"Kita mendesak pemerintah dan presiden untuk segera menerbitkan peraturan presiden agar Ombudsman menjadi adjudikator melaksanakan ajudikasi khusus memastikan adanya sanksi ganti rugi baik pelayanan publik atau penegakan HAM yang tidak benar dalam sejumlah negara," kata Usman dalam diskusi yang digelar Ombudsman RI secara daring, Kamis (21/1/2021).
Kata dia, selama ini Ombudsman RI hanya bisa memberikan rekomendasi saja. Karena bersifat terbatas, Usman menyebut masih ada putusan aduan yang belum dilaksanakan.
"Putusan masih ada yang belum dilaksanakan atau panggilan yang sebetulnya memiliki dimensi power itu juga belum efektif."
Selain itu, Usman juga menilai perlu adanya memastikan sanksi administrasi yang diterapkan Ombudsman bisa berjalan secara efektif serta perluasan partisipasi masyarakat. Menurutnya itu bisa dilakukan agar memanfaatkan peluang yang ada di UU Ombudsman.
"Termasuk kewenangan Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang baik dan juga penggunaan optimalisasi untuk mengganti rugi layanan tidak baik," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Ombudsman Lampung Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan
-
Pekan Depan, Komisi II Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman
-
Kisruh Tarif Bea Materai, Ombudsman Minta Dibuat Aturan Turunan
-
RS di Jateng Full, Ombudsman Minta Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Diperbaiki
-
Pembubaran FPI, Amnesty Internasional: Menggerus Kebebasan Sipil
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim