Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menerbitan peraturan presiden (Perpres) supaya Ombudsman RI dapat menjadi adjudikator. Alasannya, selama ini Ombudsman hanya bisa memberikan sebatas rekomendasi untuk laporan pelayanan publik.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, bahwa desakan itu bertujuan agar Ombudsman RI bisa melaksanakan mekanisme penyelesaian sengketa dengan memberikan kewenangan pengambilan keputusan oleh pihak ketiga.
"Kita mendesak pemerintah dan presiden untuk segera menerbitkan peraturan presiden agar Ombudsman menjadi adjudikator melaksanakan ajudikasi khusus memastikan adanya sanksi ganti rugi baik pelayanan publik atau penegakan HAM yang tidak benar dalam sejumlah negara," kata Usman dalam diskusi yang digelar Ombudsman RI secara daring, Kamis (21/1/2021).
Kata dia, selama ini Ombudsman RI hanya bisa memberikan rekomendasi saja. Karena bersifat terbatas, Usman menyebut masih ada putusan aduan yang belum dilaksanakan.
"Putusan masih ada yang belum dilaksanakan atau panggilan yang sebetulnya memiliki dimensi power itu juga belum efektif."
Selain itu, Usman juga menilai perlu adanya memastikan sanksi administrasi yang diterapkan Ombudsman bisa berjalan secara efektif serta perluasan partisipasi masyarakat. Menurutnya itu bisa dilakukan agar memanfaatkan peluang yang ada di UU Ombudsman.
"Termasuk kewenangan Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang baik dan juga penggunaan optimalisasi untuk mengganti rugi layanan tidak baik," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Ombudsman Lampung Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan
-
Pekan Depan, Komisi II Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman
-
Kisruh Tarif Bea Materai, Ombudsman Minta Dibuat Aturan Turunan
-
RS di Jateng Full, Ombudsman Minta Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Diperbaiki
-
Pembubaran FPI, Amnesty Internasional: Menggerus Kebebasan Sipil
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki