Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menerbitan peraturan presiden (Perpres) supaya Ombudsman RI dapat menjadi adjudikator. Alasannya, selama ini Ombudsman hanya bisa memberikan sebatas rekomendasi untuk laporan pelayanan publik.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, bahwa desakan itu bertujuan agar Ombudsman RI bisa melaksanakan mekanisme penyelesaian sengketa dengan memberikan kewenangan pengambilan keputusan oleh pihak ketiga.
"Kita mendesak pemerintah dan presiden untuk segera menerbitkan peraturan presiden agar Ombudsman menjadi adjudikator melaksanakan ajudikasi khusus memastikan adanya sanksi ganti rugi baik pelayanan publik atau penegakan HAM yang tidak benar dalam sejumlah negara," kata Usman dalam diskusi yang digelar Ombudsman RI secara daring, Kamis (21/1/2021).
Kata dia, selama ini Ombudsman RI hanya bisa memberikan rekomendasi saja. Karena bersifat terbatas, Usman menyebut masih ada putusan aduan yang belum dilaksanakan.
"Putusan masih ada yang belum dilaksanakan atau panggilan yang sebetulnya memiliki dimensi power itu juga belum efektif."
Selain itu, Usman juga menilai perlu adanya memastikan sanksi administrasi yang diterapkan Ombudsman bisa berjalan secara efektif serta perluasan partisipasi masyarakat. Menurutnya itu bisa dilakukan agar memanfaatkan peluang yang ada di UU Ombudsman.
"Termasuk kewenangan Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang baik dan juga penggunaan optimalisasi untuk mengganti rugi layanan tidak baik," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Ombudsman Lampung Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan
-
Pekan Depan, Komisi II Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman
-
Kisruh Tarif Bea Materai, Ombudsman Minta Dibuat Aturan Turunan
-
RS di Jateng Full, Ombudsman Minta Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Diperbaiki
-
Pembubaran FPI, Amnesty Internasional: Menggerus Kebebasan Sipil
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!