Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas gaji Pegawai Negeri Sipil/PNS sebesar 50 persen karena pandemi Covid-19. Sedangkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP hanya dipangkas 25 persen.
Kebijakan Anies ini tertuang dalam Peraturan Gubernur atau Pergub nomor 49 tahun 2020 tentang rasionalisasi penghasilan PNS dalam rangka penanganan Covid-19.
Tunjangan PNS dipangkas sebesar 25 persen sejak bulan April hingga Desember 2020. 50 persen tunjangan dibayarkan pada 2020, dan sisa 25 persen dibayarkan pada 2021.
Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan penerimaan gaji ini diketahui setelah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 sebesar 14,51 miliar.
“Menurut info yang kami terima, realisasi anggaran gaji TGUPP tahun 2020 adalah Rp14,48 miliar. Artinya, gaji TGUPP tidak dipotong 50 persen persen seperti yang diberlakukan kepada para PNS," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Sebelum diputuskan untuk tidak dipangkas, kata Gembong, sempat ada rencana pengurangan gaji TGUPP sebesar 50 persen dalam draf Pergub yang masih disusun. Namun sekarang rencana itu dibatalkan dalam Pergub asli yang sudah diteken Anies.
Gembong menyesalkan keputusan Anies tersebut. Ia menilai Anies diskriminatif terhadap para PNS dan lebih mementingkan TGUPP.
“Ini adalah cerminan dari kebijakan yang diskriminatif, oportunis, dan egois dari Gubernur Anies. Sementara para PNS dan keluarganya harus hidup dengan penghasilan 50 persen, tapi gaji anggota TGUPP hanya dipotong 25 persen. Ini jelas tidak adil," tandasnya.
Baca Juga: Jakarta Keluar dari Top 10 Kota Termacet di Dunia, Ini Salah Satu Faktornya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air
-
Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon
-
'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur
-
Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar
-
Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat