Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas gaji Pegawai Negeri Sipil/PNS sebesar 50 persen karena pandemi Covid-19. Sedangkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP hanya dipangkas 25 persen.
Kebijakan Anies ini tertuang dalam Peraturan Gubernur atau Pergub nomor 49 tahun 2020 tentang rasionalisasi penghasilan PNS dalam rangka penanganan Covid-19.
Tunjangan PNS dipangkas sebesar 25 persen sejak bulan April hingga Desember 2020. 50 persen tunjangan dibayarkan pada 2020, dan sisa 25 persen dibayarkan pada 2021.
Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan penerimaan gaji ini diketahui setelah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 sebesar 14,51 miliar.
“Menurut info yang kami terima, realisasi anggaran gaji TGUPP tahun 2020 adalah Rp14,48 miliar. Artinya, gaji TGUPP tidak dipotong 50 persen persen seperti yang diberlakukan kepada para PNS," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Sebelum diputuskan untuk tidak dipangkas, kata Gembong, sempat ada rencana pengurangan gaji TGUPP sebesar 50 persen dalam draf Pergub yang masih disusun. Namun sekarang rencana itu dibatalkan dalam Pergub asli yang sudah diteken Anies.
Gembong menyesalkan keputusan Anies tersebut. Ia menilai Anies diskriminatif terhadap para PNS dan lebih mementingkan TGUPP.
“Ini adalah cerminan dari kebijakan yang diskriminatif, oportunis, dan egois dari Gubernur Anies. Sementara para PNS dan keluarganya harus hidup dengan penghasilan 50 persen, tapi gaji anggota TGUPP hanya dipotong 25 persen. Ini jelas tidak adil," tandasnya.
Baca Juga: Jakarta Keluar dari Top 10 Kota Termacet di Dunia, Ini Salah Satu Faktornya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara