Suara.com - Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) diundur. Pengunduran jadwal Asesmen Nasional ini disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu, 20 Januari 2020. Sudah tahukah Anda mengenai asesmen yang dimaksud oleh Nadiem Makarim ini? Kalau belum, mari kita pahami dulu apa itu asesmen nasional dan jadwal pelaksanaannya kita cermati kemudian.
Pengertian Asesmen Nasional
Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah. Ada tiga komponen dalam Asesmen Nasional yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan.
Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional
Rencana awal Asesmen Nasional akan dilaksanakan pada minggu pertama Maret 2021 untuk kelas 11 SMA/MA. Sedangkan kelas 11 SMK, Asesmen Nasional akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Maret 2021.
Siswa kelas 8 SMP/MTs akan mengikuti pengganti UN 2021 ini pada minggu ketiga Maret 2021. Di minggu keempat Asesmen Nasional akan diikuti oleh Paket C. Paket A dan Paket B akan mengikuti Asesmen Nasional pada awal April 2021. Untuk kelas 5 SD/MI dilaksanakan pada Agustus 2021.
Pandemi yang masih menguat di Indonesia menjadi alasan Asesmen Nasional diundur hingga bulan September-Oktober 2021.
Arti Penting Asesmen Nasional
Asesmen Nasional bertujuan tidak untuk mengevaluasi siswa per individu dan tidak dimanfaatkan untuk Syarat penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Asesmen Nasional hanya sebuah evaluasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Dalam asesmen nasional yang akan dinilai ialah literasi, numerasi, karakter siswa, dan nilai-nilai pancasila yang diterapkan di sekolah. Asesmen Nasional juga bertujuan untuk mengetahui sekolah mana yang paling tertinggal. Sehingga, kedepannya, Kemendikbud dapat memetakan strategi dan anggaran untuk membantu sekolah-sekolah yang teridentifikasi.
Baca Juga: Corona Kian Memburuk, Mendikbud Nadiem Tunda Pelaksanaan Asesmen Nasional
Demikian pengertian asesmen nasional dan jadwal pelaksanaannya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Tega! Pria di Grobogan Perkosa Nenek Berusia 90 Tahun yang Sedang Sendirian di Rumah
-
Beras Mahal Disuruh Tanam Padi Sendiri: Menggugat Logika Lepas Tangan Pemerintah
-
Nilai Dakwaan Tak Terbukti, Abdul Wahid Yakin Dapat Putusan Bebas
-
IHSG Tetap Menghijau Hingga Akhir Perdagangan, TPIA dan BNBR Diserok
-
Isu Copot Dody Hanggodo Mencuat, Pengamat Nilai Prabowo Berhak Ganti Menteri Demi Stabilitas
-
Iran Minta IAEA Akui Kejahatan Amerika Hancurkan Fasilitas Nuklir Darkhovin
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
-
DPR Restui Indonesia Terima Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
-
Rp500 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Tenggara