Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengungkapkan, 90 persen sekolah di Indonesia sudah siap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada Januari 2021.
Namun, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan, rencana tersebut berubah karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.
"Sebenarnya sudah ada kira-kira 90 persen sekolah siap tatap muka, tapi ada ketentuan PPKM Jawa Bali, maka konstelasinya berubah lagi," ujar Jumeri dalam diskusi Polemik, Sabtu (23/1/2021).
Secara umum, survei pada akhir tahun 2020, baru 14 persen sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Jumeri menuturkan, di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa dan Bali, sudah ada beberapa sekolah yang siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka pada awal Januari 2021.
Namun, mengikuti arahan gubernur setempat, rencana PTM di Pulau Jawa dan Bali ditunda. Sehingga kembali melakukan pembelajaran secara online atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).
"Sebenarnya ada beberapa daerah yang sudah siap PTM pada awal Januari, tetapi ada kebijakan ini, ada koordinasi oleh gubernur masing-masing yang minta daerah di wilayahnya masih PJJ dulu. Sehingga kepala daerah juga mengikuti apa yang diinstruksikan oleh Gubernur, sehingga menunda tidak masuk (Tatap muka) dulu," ucap dia.
Tak hanya itu, Jumeri menjelaskan di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, ada keleluasan setiap daerah untuk menetapkan kebijakan sistem pembelajaran kepada murid tanpa menunggu instruksi dari pemerintah pusat
Namun hal tersebut harus tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga: Kemendikbud Minta Pemaksa Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab di Padang Disanksi
"Kepala daerah bisa menilai bahkan bisa menetapkan dalam sebuah Kabupaten itu boleh dibagi menjadi sub-sub berupa Kecamatan yang mungkin ada Kecamatan terpencil, jauh dari komunikasi orang luar itu aman bisa jalan dulu atau pulau-pulau yang agak tersembunyi, tidak bisa dikunjungi orang dan itu aman, mulai dulu. Sehingga tidak harus menunggu penetapan di tingkat kabupaten. Inilah fleksibilitas yang kita berikan kepada daerah," katanya.
Berita Terkait
-
Kemendikbud Minta Pemaksa Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab di Padang Disanksi
-
Buat Kurikulum Darurat, Kemendikbud Sebar Modul Belajar Siswa PAUD dan SD
-
Mendikbud: Baru 15% Sekolah di Indonesia Belajar Tatap Muka Saat Pandemi
-
Nadiem: Ada 34.200 Sekolah di Indonesia Sudah Belajar Tatap Muka
-
Pekan Depan, Bengkalis Mulai Berlakukan Sekolah Tatap Muka
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733