Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi target kepada jajarannya agar angka stunting di Indonesia dapat diturunkan sekitar 14 persen di tahun 2024.
Hal ini dikatakan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas secara tertutup terkait langkah penurunan stunting.
"Sampai tahun 2024 nanti angka stunting Indonesia ditargetkan akan turun mendekati angka 14 persen," ujar Muhadjir dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 25/1/2021).
Muhadjir mengatakan angka stunting di Indonesia kekinian masih relatif tinggi yaitu 27,6 persen tahun 2019.
Selain itu pemerintah juga memperkirakan angka stunting akan naik pada tahun 2024 akibat dari wabah covid 19. Untuk itu perlu ditangani dengan baik.
"Secara hitung-hitungan kalau kita harus mencapai target 14 persen tahun 2024, maka tiap tahun harus tercapai penurunan angka stanting 2,7 persen dan ini adalah sesuatu target yang luar biasa besar," ucap Muhadjir.
Dalam ratas itu Jokowi memberikan arahan agar ada langkah-langkah yang luar biasa atau biasa atau extra Ordinary untuk menurunkan angka stunting.
Adapun langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk mencapai target 14 persen penurunan angka stunting yakni legal standing atau landasan hukum yang dipakai untuk penanganan stunting tahun 2024.
"Tentang Legal standing atau landasan hukum yang dipakai untuk penanganan stunting sampai tahun 2024 yaitu antara lain undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga," tutur Muhadjir.
Baca Juga: Tahun 2024, Pemerintah Targetkan Prevalensi Stunting Turun Jadi 14 Persen
Menurutnya angka stunting basisnya yakni upaya untuk membangun keluarga.
Sehingga pembangunan keluarga kata Muhadjir, tidak hanya terbatas kepada masalah pembatasan angka kelahiran dan penjarangan angka kelahiran tetapi betul-betul keluarga yang pembangunan keluarga yang integral.
"Salah satunya yang menjadi itu besar adalah masalah penurunan angka stunting," kata dia.
Selain itu mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menjelaskan pentingnya menurunkan angka stunting sesuai arahan Jokowi.
"Karena kita tahu bahwa kalau orang atau anak atau bayi sudah terlanjur kena stunting pada usia 1.000 hari awal kehidupan. Maka perkembangan kecerdasan nya itu tidak akan bisa optimal sampai nanti dewasa menjadi usia produktif," kata dia.
Muhadjir menyebut berdasarkan catatan Bank Dunia 54 persen tenaga kerja Indonesia merupakan penyintas stunting.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen