Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dua dari tujuh calon tersangka dugaan korupsi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT. Asabri (Persero) juga merupakan pelaku korupsi dalam kasus Jiwasraya.
Hal itu diungkapkan Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).
"Pelaku Asabri dengan Jiwasraya memang sama yang dua. Tapi ini ada 7 orang calonnya, bisa lebih lagi dan tapi yang dua ini sama antara asuransi Jiwaraya dengan asuransi Asabri ini," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung juga sudah menyita semua aset dari calon tersangka kasus dugaan korupsi Asabri. Total yang disita ada sekitar Rp 18 triliun.
"Jadi akan kami lacak terus sehingga walaupun mungkin akan bertambah karena kerugian Asabri ini di atas Jiwasraya," kata Burhanuddin.
Sementara itu berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tercatat Asabri merugi hingga Rp 17 triliun dari kasus dugaan korupsi tersebut. Kerugian itu jauh lebih rendah dibanding hasil penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp17 triliun. Tapi kami menggunakan BPK. (Penghitungan) BPK adalah Rp22 sekian triliun," kata Burhanuddin.
Sebelumnya, Burhanuddin mengungkapkan saat ini sudah ada tujuh calon tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT. Asabri (Persero) periode tahun 2012 - 2019.
Adanya tujuh calon tersangka itu merupkan hasil dari pemeriksaan sebanyak 18 orang saksi. Bahkan, lanjut Burhanuddin penambahan jumlah calon tersangka masih memungkinkan.
Baca Juga: 222 Kasus Disetop, Jaksa Agung Klaim karena Alasan Restorative Justice
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Sudah 7 orang calon tersangka dan masih bisa berkembang lagi karena sedang dilakukan pendalaman," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).
Namun Burhanuddin enggan menyebutkan siapa saja ketujuh calon tersangka tersebut.
"Belum bisa kami sampaikan nama nama tersangkanya," kata Burhanuddin.
Periksa Sekretaris Benny Tjokro
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Benny Tjokrosaputro yang berinisial JI sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).
Tak hanya JI, jaksa penyidik juga meminta keterangan tiga orang lainnya yakni J selaku Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi/ Karyawan Benny Tjokrosaputro, RM selaku Admin dan Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro serta SJS selaku pengusaha. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Perintah Jokowi, Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus HAM Berat
-
222 Kasus Disetop, Jaksa Agung Klaim karena Alasan Restorative Justice
-
Jaksa Agung Kantongi Tujuh Nama Calon Tersangka Korupsi PT Asabri
-
Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
-
Jadi Front Persatuan Islam, Jaksa Agung Minta FPI Diawasi usai Ganti Nama
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check