News / Nasional
Selasa, 26 Januari 2021 | 21:27 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Selain itu dalam kasus tersebut, KPK juga telah menyita uang serta properti dengan nilai sekitar Rp 40 miliar.

Load More