Suara.com - Ketum DPP Po Jokowi-Ma'ruf Amin atau Projamin, Ambroncius Nababan resmi menjadi tersangka ujaran kebencian bernada rasis terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Gegara ujaran di media sosial, politikus Hanura itu kini terancam 5 tahun penjara.
Berawal dari unggahan Ambroncius Nababan, ia dengan berani menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gambar gorilla.
Meski sudah meminta maaf kepada Natalius Pigai, polisi tak bergeming dan resmi menetapkan Ambroncius sebagai tersangka, Selasa (26/1/2021) kemarin.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menjerat Ambroncius Nababan dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara akibat ulahnya menyebarkan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Ambroncius dijerat dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta Pasal 156 KUHP.
"Ancamannya di atas lima tahun," ucap Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Namun demikian, polisi belum memastikan apakah bakal menahan Ambroncius atau tidak. Keputusan tersebut akan diambil usai penyidik selesai memeriksa yang bersangkutan selama 1x24 jam dengan status tersangka.
"Ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," kata Argo.
Baca Juga: Penghina Natalius Pigai, Ambroncius Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Siap Bertanggung Jawab
Sebelumnya menyandang status tersangka, Ambroncius menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia bahkan mengklaim tak akan melarikan diri.
Hal itu dikatakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang telah dijadwalkan penyidik pada Rabu (27/1) hari ini.
"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," ujar Ambroncius.
Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui bahwa dirinya lah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila. Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.
Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain.
Berita Terkait
-
Penghina Natalius Pigai, Ambroncius Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
-
Hina Natalius Pigai Gorila, Ketua Relawan Jokowi-Amin Dijemput Paksa
-
Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai
-
Jadi Tersangka Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap
-
STOP PRESS! Hina Natalius Pigai Gorila, Ambroncius Relawan Jokowi Tersangka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!