Suara.com - Ketum DPP Po Jokowi-Ma'ruf Amin atau Projamin, Ambroncius Nababan resmi menjadi tersangka ujaran kebencian bernada rasis terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Gegara ujaran di media sosial, politikus Hanura itu kini terancam 5 tahun penjara.
Berawal dari unggahan Ambroncius Nababan, ia dengan berani menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gambar gorilla.
Meski sudah meminta maaf kepada Natalius Pigai, polisi tak bergeming dan resmi menetapkan Ambroncius sebagai tersangka, Selasa (26/1/2021) kemarin.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menjerat Ambroncius Nababan dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara akibat ulahnya menyebarkan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Ambroncius dijerat dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta Pasal 156 KUHP.
"Ancamannya di atas lima tahun," ucap Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Namun demikian, polisi belum memastikan apakah bakal menahan Ambroncius atau tidak. Keputusan tersebut akan diambil usai penyidik selesai memeriksa yang bersangkutan selama 1x24 jam dengan status tersangka.
"Ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," kata Argo.
Baca Juga: Penghina Natalius Pigai, Ambroncius Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Siap Bertanggung Jawab
Sebelumnya menyandang status tersangka, Ambroncius menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia bahkan mengklaim tak akan melarikan diri.
Hal itu dikatakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang telah dijadwalkan penyidik pada Rabu (27/1) hari ini.
"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," ujar Ambroncius.
Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui bahwa dirinya lah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila. Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.
Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain.
Berita Terkait
-
Penghina Natalius Pigai, Ambroncius Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
-
Hina Natalius Pigai Gorila, Ketua Relawan Jokowi-Amin Dijemput Paksa
-
Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai
-
Jadi Tersangka Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap
-
STOP PRESS! Hina Natalius Pigai Gorila, Ambroncius Relawan Jokowi Tersangka
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis