Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah bakal melakukan penanganan khusus untuk mencegah penularan virus corona covid-19. Hal ini menyusul jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1 juta orang.
"Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan," kata Muhadjir dalam sebuah acara diskusi Metro TV pada Selasa (26/1/2021) malam.
Muhadjir menjelaskan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajaran menteri terkait agar dilakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.
"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," ungkapnya.
Muhadjir menuturkan, Presiden Jokowi telah meminta agar penanganan Covid-19 saat ini karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.
Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.
"(Teknisnya) kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," ujarnya.
Kemudian langkah lain yang sedang dilakukan pemerintah pusat adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menurutnya, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19.
"Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap Covid-19. Karena ternyata sebagain besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan," pungkasnya.
Baca Juga: Daftar Provinsi yang Rumah Sakitnya Sudah Penuh dengan Pasien Covid-19
Berita Terkait
-
Studi: Paparan Rutin Asap Rokok Bisa Jadi Faktor Keparahan Covid-19
-
Daftar Provinsi yang Rumah Sakitnya Sudah Penuh dengan Pasien Covid-19
-
Cegah Varian Baru Corona, Pakar Sarankan Hindari Belanja Secara Langsung
-
Update 27 Januari: RSD Wisma Atlet Rawat 3.785 Pasien Positif Corona
-
Terinfeksi Virus Corona 2 Kali, Ibu Ini Alami Ruam Kulit di Sekujur Tubuh
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka