Suara.com - Partai politik yang ingin mendapatkan kursi di parlemen kini direncanakan harus mampu memenuhi suara sah nasional sebesar lima persen. Hal itu tercantum dalam draf revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada pada program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono menilai rencana tersebut lebih baik ketimbang sebelumnya yang hendak dinaikkan menjadi tujuh persen.
Meski demikian, rencana dinaikannya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi lima persen tersebut menurutnya mesti tetap dikritisi. Pasalnya, kenaikan ambang batas itu akan berpengaruh terhadap suara pemilih.
"Kenaikan PT akan membuat semakin banyak suara pemilih yang terbuang. Oleh karena itu, sudah selayaknya hal ini kembali dipikirkan oleh DPR, agar suara pemilih tidak banyak terbuang," kata pria yang biasa disapa Anto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1/2021).
Selain itu, Anto juga menilai kalau kenaikan ambang batas tidak menjamin terjadinya penyederhanaan partai politik. Hal itu dibuktikan dalam beberapa pemilu sebelumnya di mana meski ada kenaikan ambang batas pun tidak serta merta membuat penyederhanaan partai politik di parlemen.
Belum lagi maraknya tuduhan kekuatan oligarki kepada partai politik. Dengan adanya rencana kenaikan PT justru malah semakin memperkuat tuduhan tersebut.
"Hal ini tentunya mengkhawatirkan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Lebih jauh, Anto juga melihat kinerja dari DPR yang merepresentasikan partai politik. Setiap tahunnya DPR hanya bisa mengundangkan sedikit RUU.
Pemandangan tersebut membuat kepercayaan publik terhadap DPR semakin rendah.
Baca Juga: Gerindra Ngaku Tak Masalah Ambang Batas Parlemen Naik sampai 7 Persen
"Jika masyarakat saja tidak lagi mempercayai partai politik sebagai institusi demokrasi, maka akan mempengaruhi legitimasi parlemen sebagai representasi rakyat dalam sistem demokrasi," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian
-
Siasat Licik dari Karawang: Ribuan Liter Miras Cukai Fotokopi Tercegat di Bakauheni
-
Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas
-
Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang
-
Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus
-
Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan