Suara.com - Partai politik yang ingin mendapatkan kursi di parlemen kini direncanakan harus mampu memenuhi suara sah nasional sebesar lima persen. Hal itu tercantum dalam draf revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada pada program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono menilai rencana tersebut lebih baik ketimbang sebelumnya yang hendak dinaikkan menjadi tujuh persen.
Meski demikian, rencana dinaikannya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi lima persen tersebut menurutnya mesti tetap dikritisi. Pasalnya, kenaikan ambang batas itu akan berpengaruh terhadap suara pemilih.
"Kenaikan PT akan membuat semakin banyak suara pemilih yang terbuang. Oleh karena itu, sudah selayaknya hal ini kembali dipikirkan oleh DPR, agar suara pemilih tidak banyak terbuang," kata pria yang biasa disapa Anto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1/2021).
Selain itu, Anto juga menilai kalau kenaikan ambang batas tidak menjamin terjadinya penyederhanaan partai politik. Hal itu dibuktikan dalam beberapa pemilu sebelumnya di mana meski ada kenaikan ambang batas pun tidak serta merta membuat penyederhanaan partai politik di parlemen.
Belum lagi maraknya tuduhan kekuatan oligarki kepada partai politik. Dengan adanya rencana kenaikan PT justru malah semakin memperkuat tuduhan tersebut.
"Hal ini tentunya mengkhawatirkan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Lebih jauh, Anto juga melihat kinerja dari DPR yang merepresentasikan partai politik. Setiap tahunnya DPR hanya bisa mengundangkan sedikit RUU.
Pemandangan tersebut membuat kepercayaan publik terhadap DPR semakin rendah.
Baca Juga: Gerindra Ngaku Tak Masalah Ambang Batas Parlemen Naik sampai 7 Persen
"Jika masyarakat saja tidak lagi mempercayai partai politik sebagai institusi demokrasi, maka akan mempengaruhi legitimasi parlemen sebagai representasi rakyat dalam sistem demokrasi," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?