Suara.com - Kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak kembali terungkap di Ibu Kota Negara.
Pada Senin (25/1/2021), malam, polisi Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengamankan muncikari berusia 20 tahun berinisial R serta empat anak perempuan yang R jadikan mesin uang untuk melayani nafsu seksual pria hidung belang.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, keempat anak perempuan berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15) diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia untuk mendapatkan pendampingan.
Kasus prostitusi anak terungkap setelah petugas keamanan hotel di Tanjung Priok menaruh curiga pada aktivitas mereka dan kemudian mereka lapor polisi.
Sang muncikari ditangkap di tempat parkir hotel.
Sementara di salah satu kamar, keempat anak perempuan sedang bersama seorang pria hidung belang.
Polisi menggerebek kamar itu ketika mereka hendak memberikan layanan seksual.
Menurut keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra pria hidung belang yang ditangkap menyewa empat anak sekaligus setelah diatur oleh muncikari.
"Satu konsumen menyewa empat wanita. Itu pun atas keinginan dari muncikari. Jadi muncikari ingin semuanya terlaksana langsung dapat duitnya. Dia (pelanggan) serahkan duit Rp16 juta," ujar Paksi dalam laporan Muhammad Yasir, jurnalis Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Setahun Jual Anak Putus Sekolah ke Om-om, Penampilan Pasutri Ini Bikin Syok
Anak-anak remaja itu mau masuk ke lingkaran prostitusi dipicu keinginan untuk memenuhi semua kebutuhan mereka, termasuk membeli pakaian, isi pulsa, dan make-up, kata Sekretaris Jenderal LPAI Henny Hermanoe.
Menurut dia pemicu lainnya karena mereka kurang mendapatkan perhatian dari orang tua.
Saat ini, mereka sedang ditangani LPAI untuk proses pemulihan pisik dan psikologi.
Hedonisme
Dalam pemberitaan Suara.com Senin (7/12/2020) yang mengutip Antara, prostitusi anak semakin mencuat di tengah pandemi Covid-19. Salah satu pemicunya gaya hidup hedonisme.
Psikolog anak Endang Setianingsih mengatakan hedonisme membuat seseorang cenderung mengikuti hawa nafsu daripada akal sehat.
Berita Terkait
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
-
Heboh Patung Donald Trump dan Jeffrey Epstein Bergaya Mesra Ala Jack-Rose Titanic di Washington
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar