Suara.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun menjadi peringkat 102 dengan skor 37 secara global pada 2020. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) watau Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai praktik korupsi bukan hanya menjadi tugas pihaknya saja namun seluruh bangsa Indonesia.
"KPK menggambarkan bahwa korupsi itu bukan hanya beban KPK, penegak hukum lainnya, tetapi sesungguhnya beban bangsa kita semua," kata Ghufron dalam diskusi Transparency International Indonesia (TII) secara virtual, Kamis (28/1/2021).
Mengutip dari paparan TII, ada tiga indikator utama untuk menentukan skor IPK setiap negara yakni ekonomi dan investasi, penegakkan hukum, dan politik-demokrasi. Ghufron menilai penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi yang berjalan dinilai sudah naik, tetapi ada penurunan di sektor ekonomi dan investasi.
"Artinya apakah ada kepastian hukum dalam berusaha. Apakah dalam berusaha memiliki aspek yang harus memberi suap atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Ghufron melihat adanya kesinambungan antara sektor ekonomi-investasi dan sektor politik-demokrasi. Semisal saja soal perizinan berusaha yang dikelola dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Kemudian untuk sektor politik-demokrasi juga dicontohkan dengan mulai dari partai politik, kemudian penyelenggara pemilu hingga pemilih.
"Seberapa kemudian pada saat kontestasi politik, misalnya pemilu, pileg, sampai pilkada, masyarakat seakan menerima dan menganggap serangan fajar, pemberian sembako, amplop itu dianggap biasa," tuturnya.
Sementara, KPK berdiri dengan tanggung jawab untuk membersihkan sisi "hilir" nya. Padahal menurut dia, tanggung jawab itu harus dimulai dari hulu seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
"Kebanyakan kepala-kepala daerah, mau masuk investor, itu sudah minta lebih dulu di awal. Yang begitu-begitu itu sebetulnya, KPK perlu bekerja sama dengan semua stakeholder baik dari sektor politik, penegakan hukum, maupun ekonomi," ungkap Ghufron.
Baca Juga: ICW Sebut Kebijakan Pemerintah Jadi Faktor Indeks Korupsi Indonesia Merosot
"Oleh karena itu tentunya, KPK memahami ini dan karenanya KPK tidak bisa sendiri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
KPK: Ustaz Khalid Punya Informasi Penting soal Oknum Kemenag Penerima Dana Percepatan Haji
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG