Suara.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun menjadi peringkat 102 dengan skor 37 secara global pada 2020. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) watau Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai praktik korupsi bukan hanya menjadi tugas pihaknya saja namun seluruh bangsa Indonesia.
"KPK menggambarkan bahwa korupsi itu bukan hanya beban KPK, penegak hukum lainnya, tetapi sesungguhnya beban bangsa kita semua," kata Ghufron dalam diskusi Transparency International Indonesia (TII) secara virtual, Kamis (28/1/2021).
Mengutip dari paparan TII, ada tiga indikator utama untuk menentukan skor IPK setiap negara yakni ekonomi dan investasi, penegakkan hukum, dan politik-demokrasi. Ghufron menilai penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi yang berjalan dinilai sudah naik, tetapi ada penurunan di sektor ekonomi dan investasi.
"Artinya apakah ada kepastian hukum dalam berusaha. Apakah dalam berusaha memiliki aspek yang harus memberi suap atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Ghufron melihat adanya kesinambungan antara sektor ekonomi-investasi dan sektor politik-demokrasi. Semisal saja soal perizinan berusaha yang dikelola dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Kemudian untuk sektor politik-demokrasi juga dicontohkan dengan mulai dari partai politik, kemudian penyelenggara pemilu hingga pemilih.
"Seberapa kemudian pada saat kontestasi politik, misalnya pemilu, pileg, sampai pilkada, masyarakat seakan menerima dan menganggap serangan fajar, pemberian sembako, amplop itu dianggap biasa," tuturnya.
Sementara, KPK berdiri dengan tanggung jawab untuk membersihkan sisi "hilir" nya. Padahal menurut dia, tanggung jawab itu harus dimulai dari hulu seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
"Kebanyakan kepala-kepala daerah, mau masuk investor, itu sudah minta lebih dulu di awal. Yang begitu-begitu itu sebetulnya, KPK perlu bekerja sama dengan semua stakeholder baik dari sektor politik, penegakan hukum, maupun ekonomi," ungkap Ghufron.
Baca Juga: ICW Sebut Kebijakan Pemerintah Jadi Faktor Indeks Korupsi Indonesia Merosot
"Oleh karena itu tentunya, KPK memahami ini dan karenanya KPK tidak bisa sendiri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah