Suara.com - Dua wanita lansia bernama Rosni (70) dan Sumiaty (65) terlantar setelah dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin dan adiknya yang merupakan Kades Teluk Dien, Jon Kenedi. Kedua lansia itu sempat terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1/2021) siang.
Camat dan Kades itu mengklaim sebagai pemilik rakit.
"Tadi saya sudah menyeberang. Ketika hendak kembali menjemput Inga Rosni, tiba-tiba Kades (Jon) dan Camat (Lasmudin) melarang saya menggunakan rakit," ungkap warga setempat, Jon alias Rambo kepada wartawan.
Sebelum insiden tersebut, Rosni beserta keluarganya tenah memantau lahan milik suaminya Mahmud di seberang sungai Ketaun, pukul 09.00 WIB.
Kemduian menjelang siang datang Kades Teluk Dien, Jon Kanedi mendampingi perwakilan PT. Ketaun Hidro Energi (KHE) ke lahan Mahmud.
Hadir juga Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin, serta unsur Tripika setempat, guna menyaksikan pengukuran tanah oleh BPN Lebong. Namun, upaya pengukuran bukan di lahan milik pihak PT. KHE.
Camat, Kades, pihak KHE, dan perwakilan BPN Lebong akhirnya membubarkan diri karena diminta pemilik lahan. Namun, rombongan tersebut masih berada di seberang sungai Ketaun. Tepatnya, di tepi sungai tak jauh dari tambang Kuari.
Sekira pukul 12.30 WIB, Rosni beserta keluarganya yang berjumlah 14 orang bermaksud kembali ke pondok Jon Rambo di seberang sungai Ketaun, area Kuari. Namun mereka dilarang menyeberang dengan menggunakan rakit.
Sementara itu, Jon Rambo yang sudah berada di seberang tidak dapat berbuat banyak karena larangan Kades dan Camat. Bahkan, Lasmudin, Jon Kenedi, dan rombongannya sempat menonton Rosni dan keluarganya yang tidak dapat menyeberang sambil makan nasi bungkus.
Baca Juga: Lansia Harus Lebih Banyak Minum Teh, Ini Efeknya Pada Tubuh!
"Mereka (Kades dan Camat) mengaku sebagai pembuat rakit. Jadi keluarga Inga Rosni tidak diperkenankan menggunakan rakit tersebut," ungkap Jon Rambo.
Rosni dan keluarganya kemudian menyusuri sungai Ketaun untuk mencari alternatif jalur penyeberangan. Namun, setelah berjalan sejauh dua kilometer, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Jika harus menyeberang, terlalu beresiko, karena arus terlalu deras.
Rombongan Rosni yang berjumlah 14 orang kemudian mencoba membuat rakit bambu dengan mengumpulkan batang bambu.
Tapi, bambu rakit buatan mereka terlalu kecil jika digunakan menyeberang sungai Ketaun selebar 20 meter. Imbasnya, Rosni dan keluarganya terpaksa terdampar di tepi sungai Ketaun hingga tiga jam setengah.
Beruntung, salah satu anak Rosni, Yumielda berhasil menghubungi operator Olahraga Arus Desa (ORAD) Arus Ketaun. Dua orang operator Arus Ketaun pun langsung meluncurkan sebuah perahu karet untuk menyeberangkan rombongan keluarga Rosni, sekira pukul 15.55 WIB.
Alhamdulillah kedua lansia dan keluarganya itu pun tiba di pondok Jon Rambo, sekira pukul 16.00 WIB, di bawah guyuran hujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar