Suara.com - Seperti telah diduga sebelumnya, dua pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda bakal menjadi masalah hukum.
Pertama, ketika dia menggunakan istilah "evolusi" saat mendebat mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Kasus ini dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri.
Kedua, penggunaan istilah "Islam arogan" juga dilaporkan oleh KNPI ke Bareskrim Polri.
Meskipun Abu Janda menyangkal tuduhan berbuat rasis kepada Natalius dan menghina agama, kasus tersebut menjadikan dirinya dikecam banyak pihak.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menyebut Abu Janda, "Ini sudah kelewat batas. Ia sudah terlalu sering membuat kegaduhan publik dengan ujarannya yang meresahkan."
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (30/1/2021), Bukhori menilai aneh karena Abu Janda terkesan dibiarkan.
"Namun anehnya, terkesan ada pembiaran selama ini kendati sudah banyak pihak yang dirugikan atas ulah buzzer ini. Orang seperti ini yang justru berpotensi memecah belah NKRI karena memperkeruh suasana kerukunan antar warga negara," ujarnya.
Yusuf mendesak polisi memproses hukum Abu Janda, terutama setelah mengungkapkan istilah "Islam arogan."
"Ia tidak hanya menyakiti umat Islam, tetapi juga berpotensi memecah belah anak bangsa dan mengadu domba internal umat Islam," katanya.
Baca Juga: Abu Janda Ungkap Siapa Sesungguhnya yang Disebut Islam Arogan
Menanggapi polemik, Abu Janda mencoba meluruskan duduk perkaranya.
Disebutkan, tulisannya di Twitter yang ketika itu untuk menanggapi pernyataan Tengku Zulkarnain, telah mengalami pemotongan sehingga keluar dari konteks yang semula dia maksudkan untuk kritik kepada kalangan tertentu.
"Izinkan saja jelaskan kesalahpahaman atas tulisan saya di Twitter, komentar saya diviralkan dipotong tanpa melihat konteksnya seolah itu pernyataan mandiri," kata Abu Janda lewat video yang dikutip pada Sabtu, 30 Januari 2021.
"Jadi karena itulah keluar kata arogan dari tulisan saya, karena jawab tweet Ustaz Tengku Zulkarnain soal minoritas di Indonesia arogan."
Disebutkan pula, istilah Islam arogan yang diucapkan tersebut merujuk pada kelompok Islam tertentu yang disebutnya rajin mengafirkan tradisi budaya lokal nusantara.
"Komentar itu merupakan cara saya sebagai seorang muslim dalam konteks otokritik perihal masalah internal Islam saat ini, makanya saya tulis Islam agama pendatang dari Arab," kata dia.
Berita Terkait
-
7 Fakta Mengejutkan tentang Evolusi yang Mungkin Belum Anda Tahu
-
Ileague: Tidak Ada Tempat untuk Rasisme di Super League
-
Insiden Yance Sayuri dan Marc Klok Berujung Rasis, Operator Super League Geleng-geleng
-
14 Tahun Berseteru, John Terry Tutup Pintu Damai dengan Rio Ferdinand
-
Yakob Sayuri Jadi Sasaran, Rasisme Masih Ada di Sepak Bola
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar