Suara.com - Seorang pengacara di Peru tertangkap telanjang dan berhubungan seks selama sidang pengadilan yang digelar secara online melalui aplikasi Zoom.
Menyadur Daily Mirror, Minggu (31/1/2021) Hector Paredes Robles dicap aib oleh hakim yang memimpin sidang virtual di Peru setelah terpergok berhubungan seks saat sidang virtual.
Sebuah video menunjukkan dia menelanjangi seorang wanita dan duduk di kursinya lalu berhubungan badan. Aksinya tersebut membuat para pejabat pengadilan dan pengacara lain terkejut melihatnya.
Seorang asisten wanita mencoba untuk memberi tahu Paredes Robles bahwa perbuatannya sedang diawasi dan direkam langsung oleh publik.
Mengetahui hal tersebut, Hakim John Chahua Torres memanggil seorang petugas polisi untuk mengamankan Paredes.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, saat sidang penahanan virtual yang diselenggarakan oleh pengadilan di Pichanaki di wilayah Peru bagian tengah.
Paredes Robles bertindak sebagai pengacara pembela dalam kasus perdagangan tanah, penipuan dan pemerasan.
"Kami menyaksikan tindakan cabul yang merupakan pelanggaran kesusilaan publik dan diperburuk oleh fakta bahwa mereka direkam secara nasional," ujar Hakim Torres.
"Saya menginstruksikan Kejaksaan Negara untuk segera melakukan penyelidikan." tegasnya.
Baca Juga: Hasil Lengkap dan Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Conmebol
Pada sidang lanjutan, pengacara tersebut dilarang terlibat lagi. Dia juga diberitahu bahwa akan menghadapi dua penyelidikan terpisah, satu oleh jaksa penuntut negara dan satu lagi oleh asosiasi pengacara.
Sejumlah laporan mengatakan bahwa wanita yang berhubungan seks tersebut adalah kliennya, meskipun dia belum diidentifikasi.
"Hector Paredes Robles telah sepenuhnya diidentifikasi sebagai pengacara yang tidak menghormati martabat pengadilan ini serta pengacara lain yang hadir dan profesi hukum secara keseluruhan." jelas hakim setelah sidang ditangguhkan.
Pernyataan Pengadilan Tinggi regional yang dirilis pada hari Jumat menambahkan: "Kami mengutuk tindakan pengacara Hector Paredes Robles yang selama sidang penahanan virtual melakukan tindakan cabul yang melanggar kesusilaan publik.
"Hakim yang bertanggung jawab atas persidangan mengeluarkan pengacara dari perwakilan pembela dan memerintahkan pengacara yang bertugas untuk menggantikannya.
"Dia juga memutuskan bahwa Kementerian Publik Peru dan asosiasi pengacara lokal harus diberi tahu sehingga mereka dapat mengambil tindakan yang sesuai."
September lalu, seorang anggota parlemen Argentina mengundurkan diri setelah diskors karena tertangkap kamera mencium payudara wanita saat sidang parlemen online.
Juan Emilio Ameri, mengejutkan anggota parlemen dengan membiarkan seorang wanita pirang duduk di pangkuannya. Dia kemudian membungkuk dan mencium payudaranya.
Insiden tersebut membuat koalisi Frente de Todos yang berkuasa di provinsi barat laut Salta mengusir pria berusia 47 tahun itu sambil menunggu penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan