Suara.com - Sekjen PBB António Guterres mendesak agar setiap aktor di Myanmar untuk menghormati hasil pemilihan umum dan menghentikan provokasi.
"Sekretaris Jenderal dengan penuh perhatian mengikuti perkembangan terkini di Myanmar dan mengimbau semua aktor untuk menghentikan segala bentuk hasutan atau provokasi, menunjukkan kepemimpinan dan mematuhi norma-norma demokrasi serta menghormati hasil pemilu 8 November," jelas PBB dikutip dari laman resmi.
"Semua sengketa pemilu harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ditetapkan," tegasnya.
PBB juga menegaskan dukungan kepada rakyat dan Pemerintah Myanmar dalam mengejar perdamaian, pembangunan berkelanjutan yang inklusif, aksi kemanusiaan, hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Pihak militer mengumumkan bahwa mereka mengambil alih pemerintahan setelah menangkap sejumlah pemimpin di negara tersebut.
Menyadur BBC News, Senin (1/2/2021) TV militer mengatakan keadaan darurat telah diumumkan selama satu tahun dan kekuasaan dialihkan.
Kudeta terjadi setelah ketegangan meningkat antara pemerintah sipil dan militer setelah pemilihan yang dinilai penuh kecurangan.
Militer mengatakan pada hari Senin bahwa pihaknya menyerahkan kekuasaan kepada panglima tertinggi Min Aung Hlaing karena "kecurangan pemilihan".
Sejak saat itu, tentara-tentara terlihat berada di jalan-jalan ibu kota seperti Nay Pyi Taw, dan kota utama, Yangon.
Baca Juga: Myanmar Tegang Lagi Usai Aung San Suu Kyi dan Presiden Ditahan
Ketegangan antara militer dan pemerintahan sipil meningkat sejak pemilihan pada bulan November yang dinilai adanya kecurangan.
Pihak militer menuduh adanya ketidakberesan dan pelanggaran dalam pemilihan, namun tuduhan tersebut ditolak oleh UEC (Komisi Pemilihan Umum Myanmar).
UEC mengonfirmasi kemenangan Aung San Suu Kyi 'dan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memperoleh suara 396 dari 498 kursi.
Bukan hanya itu, sejumlah negara juga ikut memberikan pernyataan terkait kondisi politik di Myanmar yang semakin memanas.
"Amerika Serikat menentang setiap upaya untuk mengubah hasil pemilu baru-baru ini atau menghalangi transisi demokrasi Myanmar, dan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab jika langkah-langkah ini tidak dibatalkan." jelas juru bicara Gedung Putih Jen Psaki.
Pemerintah Australia mengatakan pihaknya "sangat prihatin" dan menyerukan pembebasan segera para pemimpin yang ditahan secara tidak sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara