Suara.com - Laporan investigasi peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Laporan itu disebut bakal ditindaklanjuti oleh polisi sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengatakan kalau laporan tersebut sudah diserahkan pada Januari 2021 lalu.
"Dikirim tanggal 22 Januari 2021," kata Mahfud saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
Mahfud mengungkapkan bahwa Jokowi sebelumnya sudah meminta agar kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut ditindaklanjuti sehingga bisa dibuktikan di meja hijau.
"Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tidak ditemukannya indikasi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tewasnya enam laskar khusus FPI. Meski demikian, ia tidak menampik adanya pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi kepada empat laskar.
Taufan menuturkan bahwa untuk menentukan pelanggaran HAM berat itu mesti memiliki kriteria tersendiri. Seperti ditemukannya desain perintah terstruktur untuk melakukan penembakan.
"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," tutur Taufan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1/2021).
Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM lantaran adanya nyawa yang hilang dalam peristiwa berdarah tersebut.
Baca Juga: Minta Klarifikasi Soal Menteri Ingin Take Over Demokrat, AHY Surati Jokowi
Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.
"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," ujarnya.
"Nah, peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut," tambahnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Evaluasi PPKM, Epidemiolog Sebut Sejak Awal Tidak Efektif
-
Minta Klarifikasi Soal Menteri Ingin Take Over Demokrat, AHY Surati Jokowi
-
Keluarga Laskar FPI Minta Hakim Nyatakan Penyitaan Barang Pribadi Tak Sah
-
PPKM Tak Efektif, Jokowi: Menekan Laju Covid-19 Perlu Sikap Lebih Tegas!
-
PPKM Jawa-Bali Berjalan Hampir Sebulan, Jokowi Sebut Tak Sesuai Harapan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT