Suara.com - Laporan investigasi peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Laporan itu disebut bakal ditindaklanjuti oleh polisi sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengatakan kalau laporan tersebut sudah diserahkan pada Januari 2021 lalu.
"Dikirim tanggal 22 Januari 2021," kata Mahfud saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
Mahfud mengungkapkan bahwa Jokowi sebelumnya sudah meminta agar kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut ditindaklanjuti sehingga bisa dibuktikan di meja hijau.
"Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tidak ditemukannya indikasi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tewasnya enam laskar khusus FPI. Meski demikian, ia tidak menampik adanya pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi kepada empat laskar.
Taufan menuturkan bahwa untuk menentukan pelanggaran HAM berat itu mesti memiliki kriteria tersendiri. Seperti ditemukannya desain perintah terstruktur untuk melakukan penembakan.
"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," tutur Taufan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1/2021).
Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM lantaran adanya nyawa yang hilang dalam peristiwa berdarah tersebut.
Baca Juga: Minta Klarifikasi Soal Menteri Ingin Take Over Demokrat, AHY Surati Jokowi
Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.
"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," ujarnya.
"Nah, peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut," tambahnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Evaluasi PPKM, Epidemiolog Sebut Sejak Awal Tidak Efektif
-
Minta Klarifikasi Soal Menteri Ingin Take Over Demokrat, AHY Surati Jokowi
-
Keluarga Laskar FPI Minta Hakim Nyatakan Penyitaan Barang Pribadi Tak Sah
-
PPKM Tak Efektif, Jokowi: Menekan Laju Covid-19 Perlu Sikap Lebih Tegas!
-
PPKM Jawa-Bali Berjalan Hampir Sebulan, Jokowi Sebut Tak Sesuai Harapan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai