Suara.com - Seorang guru asal Inggris dilaporkan orang tua setelah ia menyentuh bagian pantat seorang murid saat pembelajaran di salah sekolah di Singapura.
Menyadur The Straits Times, Selasa (2/2/2021) Richard Christopher Monks, dilaporkan melecehkan seorang bocah pada Oktober 2018, yang tidak lain adalah muridnya.
Pada saat melakukan pelanggaran tersebut, Monks berusia 27 tahun, dan siswa tersebut berusia 3 tahun 11 bulan.
Kasus tersebut terungkap pada 27 Oktober 2018, ketika orang tua korban akan mengantarkannya ke sekolah, dimana Monks sebagai gurunya.
Bocah tersebut menolaknya dan ketika ditanya mengapa, dia mengungkapkan bahwa pria, yang dia panggil "guru Richard", telah "menyentuhnya" saat pembelajaran pada 20 Oktober 2018.
Ketika ditanya di mana dia menyentuhnya, gadis kecil itu menunjuk ke bagian pantatnya. Ibu gadis itu kemudian mengajukan laporan polisi pada pukul 07.00 malam pada hari yang sama.
Rekaman CCTV yang diambil dari ruang kelas menunjukkan pria asal Inggris itu mengatur ulang kursi siswa di satu sisi meja kelas untuk sesi menonton video sekitar pukul 17:18 pada 20 Oktober.
Total ada enam siswa di kelas pada saat mengikuti kegiatan, termasuk korban, yang merupakan siswa termuda di kelas. Siswa lainnya berusia antara empat sampai lima tahun.
Pengadilan mendengar bahwa Monks mengetahui jika ada CCTV yang dipasang di salah satu sudut kelas, dan kamera itu merekam cuplikan dari sudut tertentu.
Baca Juga: 113.000 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 di Singapura, Indonesia Berapa?
Dari rekaman CCTV, Monks terlihat memposisikan dirinya di belakang korban saat dan kemudian dia memutar video di iPhone-nya untuk ditonton anak-anak, saat mereka berdiri dan bersandar di atas meja untuk melihat layar ponsel.
Selama 15 menit dari pukul 17.18 hingga 5.33, rekaman itu menunjukkan Monks berulang kali mengangkat baju korban dan menyentuh pantatnya dengan tangan kiri.
Rekaman tersebut juga menunjukkan korban menoleh ke arah Monks berulang kali saat pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Korban merasa tidak nyaman dengan sentuhan terdakwa, dan mengungkapkan ketidaknyamanannya dengan gelisah dan berbalik menatapnya beberapa kali. Meski tidak nyaman, terdakwa tetap menyentuh dan membelai pantatnya," kata DPP Tan.
Monk juga terlihat menggunakan tangan kanannya untuk mendekatkan kamera handphone miliknya ke bagian pantat korban.
Monk meninggalkan Singapura pada 27 Oktober 2018, dan melakukan perjalanan ke Thailand. Dia kembali empat hari kemudian pada 31 Oktober, dan kemudian ditangkap pada 1 November 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Main di Kota Petir, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026
-
3 Skin Tint Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap dengan Shade Rekomendasinya
-
Lima Pejabat Tinggi Baru BGN Ditunjuk Langsung Presiden, Ini Nama-namanya
-
Teach You a Lesson: Drama Aksi Sekolah dengan Kritik Pedas Sistem Pendidikan
-
Kursi Prioritas Bukan Hadiah, Stasiun Cikoko Bukti Integrasi Itu Mungkin
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing
-
Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya