Suara.com - Seorang guru asal Inggris dilaporkan orang tua setelah ia menyentuh bagian pantat seorang murid saat pembelajaran di salah sekolah di Singapura.
Menyadur The Straits Times, Selasa (2/2/2021) Richard Christopher Monks, dilaporkan melecehkan seorang bocah pada Oktober 2018, yang tidak lain adalah muridnya.
Pada saat melakukan pelanggaran tersebut, Monks berusia 27 tahun, dan siswa tersebut berusia 3 tahun 11 bulan.
Kasus tersebut terungkap pada 27 Oktober 2018, ketika orang tua korban akan mengantarkannya ke sekolah, dimana Monks sebagai gurunya.
Bocah tersebut menolaknya dan ketika ditanya mengapa, dia mengungkapkan bahwa pria, yang dia panggil "guru Richard", telah "menyentuhnya" saat pembelajaran pada 20 Oktober 2018.
Ketika ditanya di mana dia menyentuhnya, gadis kecil itu menunjuk ke bagian pantatnya. Ibu gadis itu kemudian mengajukan laporan polisi pada pukul 07.00 malam pada hari yang sama.
Rekaman CCTV yang diambil dari ruang kelas menunjukkan pria asal Inggris itu mengatur ulang kursi siswa di satu sisi meja kelas untuk sesi menonton video sekitar pukul 17:18 pada 20 Oktober.
Total ada enam siswa di kelas pada saat mengikuti kegiatan, termasuk korban, yang merupakan siswa termuda di kelas. Siswa lainnya berusia antara empat sampai lima tahun.
Pengadilan mendengar bahwa Monks mengetahui jika ada CCTV yang dipasang di salah satu sudut kelas, dan kamera itu merekam cuplikan dari sudut tertentu.
Baca Juga: 113.000 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 di Singapura, Indonesia Berapa?
Dari rekaman CCTV, Monks terlihat memposisikan dirinya di belakang korban saat dan kemudian dia memutar video di iPhone-nya untuk ditonton anak-anak, saat mereka berdiri dan bersandar di atas meja untuk melihat layar ponsel.
Selama 15 menit dari pukul 17.18 hingga 5.33, rekaman itu menunjukkan Monks berulang kali mengangkat baju korban dan menyentuh pantatnya dengan tangan kiri.
Rekaman tersebut juga menunjukkan korban menoleh ke arah Monks berulang kali saat pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Korban merasa tidak nyaman dengan sentuhan terdakwa, dan mengungkapkan ketidaknyamanannya dengan gelisah dan berbalik menatapnya beberapa kali. Meski tidak nyaman, terdakwa tetap menyentuh dan membelai pantatnya," kata DPP Tan.
Monk juga terlihat menggunakan tangan kanannya untuk mendekatkan kamera handphone miliknya ke bagian pantat korban.
Monk meninggalkan Singapura pada 27 Oktober 2018, dan melakukan perjalanan ke Thailand. Dia kembali empat hari kemudian pada 31 Oktober, dan kemudian ditangkap pada 1 November 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional