Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sejumlah bukti kasus korupsi bantuan sosial covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
Diperkuatnya pengumpulan bukti itu dengan penyidik antirasuah terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi.
Apalagi, belum lama ini penyidik melakukan rekontruksi atau reka ulang sejumlah adegan awal para tersangka melakukan rasuah bantuan sosial covid-19 paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020, pada Senin (1/2/2021) lalu.
Diduga para tersangka sudah menyiapkan untuk memotong anggaran bansos ini dengan melakukan sejumlah pertemuan, sebelum pemerintah pusat menyatakan Indonesia dihantui pandemi covid-19.
Hal itu dilihat dari rekontruksi awal penyidik antirasuah mendalami peran para tersangka bansos covid-19 ini dalam adegan pertama.
Dimana disitu, ada pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus yang diperankan oleh oang pengganti, bertemu dengan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial M. Safii Nasution.
Mereka bertemu di ruang kerja M. Safii Nasution di Kementerian Sosial RI, pada Februari 2020.
Diketahui, pemerintah pusat baru mengumumkan awal bahwa virus asal Wuhan, China itu masuk Indonesia pada Maret 2020.
Maka itu, lembaga antirasuah tengah menelisik apakah ada dugaan dalam pertemuan tiga orang itu mengenai pembahasan untuk kongkalikong memainkan anggaran proyek bansos di Kementerian Sosial ini, dengan diikaitkan dengan reka ulang pada adegan pertama oleh tersangka Matheus Joko.
Baca Juga: Kasus Bansos Masuki Babak Baru, 2 Tersangka Penyuap Juliari Segera Disidang
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya akan terlebih dahulu memanggil sejumlah saksi. Untuk memperkuat apakah pertemuan tiga orang itu awal mula rasuah bansos ini.
"Kami sampaikan bahwa mengenai peristiwa dalam adegan rekonstruksi tersebut tentu akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Maka itu, kata Ali, penyidik antirasuah tak dapat gegabah menyimpulkan adanya sebuah peristiwa langsung dijadikan sebagai alat bukti. Tentunya, kata dia, perlu minimal dua alat bukti apakah tiga orang tersebut diduga memainkan anggaran bansos.
"Untuk menjadi fakta hukum, maka diperlukan setidaknya dua alat bukti baik itu keterangan setidaknya dua orang keterangan saksi maupun alat bukti lain," tutup Ali.
KPK belum lama ini, melakukan rekontruksi atau reka ulang kasus bansos. Adegan per adegan dilakukan di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan.
Setidaknya, ada sekitar 17 adegan yang diperankan langsung oleh tiga tersangka. Mereka yakni dua pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Sedangkan pihak swasta pemberi suap yakni Harry Van Sidabukke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi