Suara.com - Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memeriksa status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, yang sekarang menjadi polemik.
"Sejak tahun 1997 yang bersangkutan sudah ada dalam database simduk WNI," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Rabu (3/2/2021).
Namun, menurut informasi dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang telah menerima surat dari Kedubes Amerika Serikat menyatakan Orient Riwu Kore warga negara AS.
Zudan berharap kepolisian juga ikut mendalami status kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjawab pertanyaan apakah ketika yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada melanggar aturan atau tidak.
"Nanti akan bisa dilihat yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran sistem," kata dia.
Orient Riwu Kore merupakan kader PDI Perjuangan. Dia maju bersama kader Partai Demokrat Thobias Uly. Pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan ini memenangkan pilkada dengan meraih 48,3 persen suara. Perolehan suara itu mengungguli suara yang diraih pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
KPU kemudian menetapkan mereka menjadi bupati dan wakil bupati terpilih Sabu Raijua. Tetapi sekarang, posisi mereka menjadi sulit dan terancam karena masalah kewarganegaraan Orient Riwu Kore yang disebutkan masih berstatus warga AS.
Isu kewarganegaran Orient Riwu Kore diakui Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani sudah muncul sejak masa penjaringan kandidat.
Baca Juga: Warga Amerika Serikat Bisa Menang Pilkada, Polisi Diminta Turun Tangan
"Isu kewarganegaraan ini sudah sempat berhembus diawal penjaringan dan terdeteksi oleh Bappilu Partai Demokrat," kata Kamhar.
"Karenanya kami menindaklanjuti dan meminta klarifikasi kepada Jefri Riwukore yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT mengingat proses penjaringan yang kami lakukan secara berjenjang mulai dari DPC untuk pilkada kabupaten dan kota."
Diakui pula, ketika itu, dalam proses penjaringan, Partai Demokrat lebih fokus mendalami kadernya sendiri, Thobias Aly.
Sedangkan pendalaman Orient Riwu Kore lebih dipercayakan kepada PDI Perjuangan karena dia kadernya.
"Setelah mendapat penjelasan dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT tentang prospek koalisi PDIP dan Partai Demokrat pada pilkada Sabu Raijua termasuk penjelasan kewarganegaraan Orient Riwu Kore yang tak ganda, maka Bappilu mengajukan permohonan rekomendasi kepada Mas Ketum AHY," ujar Kamhar.
Setelah sekarang terungkap status kewarganegaraan Orient Riwu Kore, Partai Demokrat menyatakan akan mengikuti peraturan pilkada.
Berita Terkait
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Duet Ayah dan Anak di Pemilu: Sah secara Hukum, tapi Etiskah?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?