Suara.com - Otoritas terkait saat ini sedang memeriksa status kewarganegaraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Orient Riwu Kore, yang disebut-sebut masih warga negara Amerika Serikat.
Bagaimana keluarga menanggapi persoalan tersebut?
Kepada media lokal, Albert Riwu Kore mengatakan sebelum pilkada 2020, Orient Riwu Kore pernah berkata bahwa aturan di Amerika Serikat, jika ada warganya ingin menjadi publik figur di negara lain, secara otomatis status kewarganegaraan Amerika gugur.
Dengan otomatis gugur, seorang warga Amerika tidak perlu lagi mengajukan pindah status kewarganegaraan, katanya.
“Ini informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi perlu diklarifikasi ketentuannya. Ini informasi beliau sendiri,” ujar Albert, kakak dari kakak Orient Riwu Kore, dalam laporan Digtara.com -- jaringan Suara.com -- pada Rabu (3/2/2021).
Keluarga menyambut positif niat Orient Riwu Kore kembali ke NTT untuk membangun tanah leluhur di Sabu Raijua.
Menyangkut permohonan Orient Riwu Kore ke pemerintah Indonesia untuk kembali menjadi WNI, Albert menyatakan tidak mengetahuinya.
“Saya juga tidak tahu, Orient sudah jadi warga Amerika permanen atau belum. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis,” katanya.
Albert menyesalkan surat dari Kedubes Amerika terkait status kewarganegaraan Amerika, karena hal serius terkait status kewarganegaraan tidak dibenahi dahulu sebelum pencalonan.
Baca Juga: Polisi NTT Terlibat Penyelidikan Kasus Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
“Intinya kami keluarga sambut baik semangat beliau membangun tanah leluhurnya, tapi harus diperhatikan hal-hal serius begini, supaya menjadi pembelajaran kedepan,” kata dia.
“Jika ada pihak-pihak yang berprosess hukum terkait ini, kita lihat saja perkembangan kedepan. Proses ini telah bergulir dan telah selesai."
Pemeriksaan status
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Lotharia Latif beberapa waktu yang lalu memerintahkan anggota untuk mendalami status kewarganegaraan Orient Riwu Kore, berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Sabu Raijua.
"Kapolda NTT telah perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris besar Rishian Krisna Budhiaswanto kepada Antara di Kupang.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2/2021).
Berita Terkait
-
Tim SAR Temukan Jenazah Pelatih Valencia FC Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
-
Koleksi Perhiasan Tex Saverio Ini Dibuat Demi Masa Depan Anak-anak NTT
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
PDIP Kupang Kokohkan Akar Budaya, Hasto Kristiyanto: Berpondasi Pemikiran Bung Karno
-
OJK Ingin Perbankan Sokong Kredit untuk Ekonomi Kelautan di NTT
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar