Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum/LBH Padang mengecam keras tindakan extrajudicial killing yang diduga dilakukan anggota aparat Kepolisian Resor Solok Selatan terhadap Deki Susanto pada 27 Januari 2021. Deki diduga ditembak pada kepala bagian belakang di hadapan istri serta anak-anaknya di rumah.
Kejadian itu bermula ketika aparat kepolisian dari Polres Solok Selatan dengan dua mobil mendatangi rumah serta mencari Deki. Dalam hal ini, Deki masuk ke dalam daftar pencarian orang/DPO terkait kasus perjudian.
"Saat itu, petugas kepolisian yang bertugas tidak mengenakan seragam, tidak memperlihatkan surat tugas, tanda pengenal dan terlihat membawa senjata api," kata anggota KontraS, Adelita Kasih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).
Setibanya di rumah Deki, anggota kepolisian itu langsung masuk menggeledah seisi rumah dan menemukan Deki berada di area dapur. Mereka lantas menyergap Deki.
Namun dikarenakan takut saat ditodongkan senjata, Deki langsung melarikan diri dari pintu belakang. Saat tengah berlari itu lah Deki ditembak di bagian kepala belakang oleh salah seorang anggota polisi yang kemudian mengundang teriakan histeris dari sang istri.
"Setelah korban tergeletak tidak bernyawa, istri korban menjerit histeris dan tanpa alasan yang jelas polisi menembakan senjata ke atas sebanyak 4 empat kali tembakan," ujarnya.
Melihat kronologi tersebut, KontraS mengindikasikan adanya praktik extrajudicial killing yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pihaknya menilai pihak polisi lebih siap terkait kepemilikan senjata.
Adapun Penggunaan senjata api semestinya memperhatikan baik UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official maupun Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Sehingga, penggunaan senjata api itu hanya diperbolehkan untuk tujuan melumpuhkan bukan untuk menghilangkan nyawa seseorang.
Baca Juga: Komnas HAM Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
"Adanya korban tewas atas penggunaan senjata api oleh kepolisian menunjukkan masih banyak anggota Polri yang tidak menerapkan prinsip nesesitas, legalitas, dan proporsionalitas dalam menggunakan kekuatannya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular