Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menegaskan bahwa Partai Berkarya tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono. Ia juga memastikan tidak ada pergantian sekjen di tubuh partai tersebut.
Hal itu merupakan tanggapan dari Badaruddin sehubungan dengan terbitnya press release mengatasnamakan DPP dan Mahakamah Partai Berkarya. Belakangan diketahui, kata Badaruddin keterangan itu menggunakan kop dan stempel DPP yang dipalsukan sehingga informasi di dalamnya bersifat hoaks.
Badaruddin berujar bahwa DPP Partai Berkarya juga tidak mengetahui sebelumnya terkait undangan konferensi pers kepada media melalui surat tersebut.
"Tidak ada pergantian sekjen seperti yang diberitakan. Ketum dan sekjen di AD/ART Partai Berkarya dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi partai (Munas/Munaslub). Dan dalam waktu dekat akan melaksanakan Munas I Partai Berkarya secara virtual 12-14 Februari 2021 untuk pengesahan penyelarasan AD/ART pasca Rapimnas I Partai Berkarya," kata Badaruddin dalam keterangannya tertanggal Rabu (3/1/2021).
Menindaklanjuti surat edarat yang dikatakan Badaruddin menggunakan kop dan stempel DPP yang dipalsukan, Partai Berkarya akan mengambil tindakan secara hukum dan organisasi terhadap beberapa oknum terkait.
"Kegiatan yang mereka lakukan anggap saja lucu-lucuan dan halusinasi. Pertontonan pembohongan publik. Kita yang waras cukup maklumi saja," kata Badaruddin.
Diketahui, pemberhentian Badarudsin sebagai Sekjen Partai Berkarya sebelumnya dimuat dalam keterangan mengatas namanya Syamsu Djalal selaku Plt Sekjen. Dalam keterangannya ia mengaku sebagai perwakilan pihak DPP.
Adapun keterangan itu dibuat Syamsu untuk menyampaikan salinan Keputusan Mahkamah Partai Berkarya dan Berita Acara Rapat Pleno pada Rabu, 27 Januari 2021 yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu
"Sebagaimana diamanahkan dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 28 tentang Mahkamah Partai dan bersesuaian dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 ayat (5) adalah bersifat final dan mengikat secara internal dan eksternal, dimana salah satu amar keputusan Mahkamah Partai tersebut adalah Pemberhentian secara Tetap Saudara Dr. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T., M.M., M.AP., M.T. dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya (BERKARYA)," tulis Syamsu dalam keterangannya tertanggal Rabu.
Baca Juga: Reaksi AHY Bisa Dipahami, Partai Berkarya Jadi Contoh Nyata
Berita Terkait
-
Partai Berkarya Resmi Jatuhkan Dukungan Ke Prabowo-Gibran
-
Dekat Sejak Aktif di Militer, Ketum Partai Berkarya Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Eksepsi Melawan Partai Berkarya Diterima PN Jakpus, KPU Yakin MA Juga akan Tolak Kasasi Prima
-
Sepak Terjang Priyo Budi Santoso: 'Member' Baru PAN, Mantan Sekjen Partai Berkarya
-
Berkas Belum Lengkap, Majelis Hakim PN Jakpus Tunda Sidang Gugatan Partai Berkarya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara