Suara.com - Fakta baru terungkap di balik belasan terduga teroris yang digiring oleh Densus 88 Antiteror Polri dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Jakarta. Terkuak bahwa belasan terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam atau FPI.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulfan saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021). Zulfan menyebut bahwa belasan terduga teroris JAD itu merupakan anggota FPI Makassar.
"Jadi semuanya yang ditetapkan tersangka dan dibawa ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut oleh Densus ini juga tercatat sebagai anggota FPI Kota Makassar," kata Zulfan.
Belasan terduga teroris sebelumnya diterbangkan dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 12.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Hanya saja dia tak menyebut beberapa jumlah pasti terduga teroris yang digiring ke Jakarta tersebut.
"Beberapa tersangka teroris di Makassar akan dibawa ke Jakarta via Gorontalo," kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/2/2021) malam.
Berdasar informasi, ada sekitar 17 terduga teroris yang dibawa oleh rombongan tim Detasemen Khusus (Densus)88 Antiteror ke Jakarta. Namun, Ramadhan enggan berbicara banyak soal itu.
"Yang bisa saya katakan benar bahwa besok teroris yang di Makassar itu akan dibawa ke Jakarta," katanya.
Adapun, Ramadhan memastikan bahwa terduga teroris itu digiring dari Makassar ke Jakarta dengan pengawalan ketat. Mulai dari Densus 88 Antiteror hingga Brimob.
Baca Juga: Polri Angkut Belasan Terduga Teroris dari Makassar ke Jakarta, Ada Apa?
"Tentu dong yang mengamankan dari Densus dan brigade mobil (brimob)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polri Angkut Belasan Terduga Teroris dari Makassar ke Jakarta, Ada Apa?
-
Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar di PN Jaksel Hari Ini
-
Bisakah Mahkamah Pidana Internasional Adili Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI?
-
Libatkan Densus 88 saat Gelar Perkara Kasus Rekening FPI, Ini Alasan Polri
-
Polisi Bantah Sita Uang Kuliah Laskar FPI Khadavi Rp2,5 Juta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan