Suara.com - Fakta baru terungkap di balik belasan terduga teroris yang digiring oleh Densus 88 Antiteror Polri dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Jakarta. Terkuak bahwa belasan terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam atau FPI.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulfan saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021). Zulfan menyebut bahwa belasan terduga teroris JAD itu merupakan anggota FPI Makassar.
"Jadi semuanya yang ditetapkan tersangka dan dibawa ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut oleh Densus ini juga tercatat sebagai anggota FPI Kota Makassar," kata Zulfan.
Belasan terduga teroris sebelumnya diterbangkan dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 12.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Hanya saja dia tak menyebut beberapa jumlah pasti terduga teroris yang digiring ke Jakarta tersebut.
"Beberapa tersangka teroris di Makassar akan dibawa ke Jakarta via Gorontalo," kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/2/2021) malam.
Berdasar informasi, ada sekitar 17 terduga teroris yang dibawa oleh rombongan tim Detasemen Khusus (Densus)88 Antiteror ke Jakarta. Namun, Ramadhan enggan berbicara banyak soal itu.
"Yang bisa saya katakan benar bahwa besok teroris yang di Makassar itu akan dibawa ke Jakarta," katanya.
Adapun, Ramadhan memastikan bahwa terduga teroris itu digiring dari Makassar ke Jakarta dengan pengawalan ketat. Mulai dari Densus 88 Antiteror hingga Brimob.
Baca Juga: Polri Angkut Belasan Terduga Teroris dari Makassar ke Jakarta, Ada Apa?
"Tentu dong yang mengamankan dari Densus dan brigade mobil (brimob)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polri Angkut Belasan Terduga Teroris dari Makassar ke Jakarta, Ada Apa?
-
Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar di PN Jaksel Hari Ini
-
Bisakah Mahkamah Pidana Internasional Adili Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI?
-
Libatkan Densus 88 saat Gelar Perkara Kasus Rekening FPI, Ini Alasan Polri
-
Polisi Bantah Sita Uang Kuliah Laskar FPI Khadavi Rp2,5 Juta
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got