Suara.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Atal S. Depari mengingatkan pentingnya regulasi untuk melindungi keberlangsungan media mainstream menghadapi disrupsi media sosial.
"Negara perlu hadir dengan regulasi untuk menjaga keberlangsungan media mainstream," kata Atal saat webinar tentang Regulasi Negara Dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos dari kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Webinar tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional 2021.
Atal mengakui media nasional sekarang ini selain mengalami krisis ekonomi juga mengalami krisis akut akibat tekanan disrupsi digital.
Kondisi itu, kata dia, diperkuat dengan penetrasi dari medsos, situs pencari informasi, hingga situs e-commerce yang kian mengguncang daya hidup media konvensional.
"Rasanya, tidak cukup bicara solusinya dengan konvergensi media, tapi perlu diperkuat dengan payung hukum yang tegas," kata Atal yang juga penanggung jawab HPN 2021.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui pentingnya regulasi yang mengatur secara fair dan adil dalam persaingan yang dihadapi media mainstream atau media konvensional di tengah disrupsi digital.
Yasonna menilai media konvensional bagaimanapun juga harus menyesuaikan diri, salah satunya melalui konvergensi media dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
"Di Indonesia juga sudah terjadi siaran televisi maupun radio dapat dinikmati secara streaming. Beberapa portal menampilkan video bekerja sama dengan stasiun televisi. Konvergensi seperti ini barangkali menjadi beberapa alternatif yang perlu dipikirkan ke depan," katanya.
Tentu, kata dia, butuh regulasi sebagai payung hukum sehingga telah disiapkan RUU terkait konvergensi meskipun belum masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) dalam periode lima tahun ini.
"Tetapi, jika kepentingan ini mendesak dapat kita pikirkan karena prolegnas bisa kita evaluasi pada pertengahan tahun. Walaupun regulasi belum ada, bukan berarti kita menolak konvergensi," ujarnya.
Karena itu, kata Yasonna, Kemenkumham berupaya mencari masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan regulasi yang tepat, seperti dari PWI dan pihak terkait, salah satunya melalui seminar yang tengah digelar.
"Kemenkumham sebagai pembantu presiden dalam penyelenggaraan negara di bidang hukum terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin memberikan masukan tentang konvergensi dan RUU Konvergensi Media dan lainnya terkait menyikapi digitalisasi media," kata Yasonna. [Antara]
Berita Terkait
-
PWI Jaya dan Bank Jakarta Hadirkan Kategori Literasi Keuangan di Lomba Jurnalistik MHT 2026
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?