- Menkomidigi dalam pidatonya mengungkapkan momentum pengukuhan diharapkan bukan hanya seremonial.
- Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah memposisikan diri untuk tidak sedikit pun melakukan intervensi.
- Pemilihan Monumen Pers sebagai lokasi pengukuhan merupakan hasil diskusi dan arahan dari Menkomdigi.
Suara.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 resmi dikukuhkan di Monumen Pers Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (4/10/2025).
Pengukuhan PWI Pusat dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dan Wamenkomdigi, Nezar Patria.
Menkomidigi dalam pidatonya mengungkapkan momentum pengukuhan diharapkan bukan hanya seremonial.
"Tetapi kesempatan berharga menegaskan kembali arti penting pers bagi cahaya kebenaran dan persatuan bangsa," ungkap Meutya Hafid.
Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu juga menceritakan bagaimana Ia didatangi para senior wartawan untuk mendiskusikan bagaimana menyatukan PWI.
"Waktu itu saya baru dilantik menteri kedatangan senior-senior pers, karena saya dulunya wartawan, kalau kedatangan senior agak ndredek-ndredeknya, membicarakan mengenai bagaimana menyatukan PWI," jelas dia.
"Lalu kemudian dari diskusi itu kita simpulkan bahwa dengan menghormati independensi pers Indonesia, maka pemerintah akan menjaga betul sejauh mana kita tidak terlibat dalam penyatuan ini," tambahnya.
Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah memposisikan diri untuk tidak sedikit pun melakukan intervensi.
"Waktu itu kami pilih sebagai orkestrator, kami ditemani Pak Wamen, dan kita sepakati itu yang pertama karena menjaga independensi pers, dengan sangat hati-hati," tegas dia.
Baca Juga: Viral Video Prabowo di Bioskop, Menkomdigi: Ini Bentuk Transparansi
"Yang kedua karena kami yakin sekali kalau para tetua dan pemuda-pemudi insan pers sudah berkumpul, kita yakin sekali persatuan bisa tercapai seperti yang kita lihat hari ini," lanjut Meutya.
Meutya mengapresiasi rekonsiliasi di PWI berhasil tercapai dengan demokratis tanpa ada intervensi dari pemerintah dan mengedepankan kebebasan pers.
Sementara itu Ketua PWI, Akhmad Munir mengungkapkan pemilihan Monumen Pers sebagai lokasi pengukuhan merupakan hasil diskusi dan arahan dari Menkomdigi.
Menurutnya, Monumen Pers memiliki spirit persatuan dan perjuangan dari para pendahulu melahirkan PWI.
Sehingga lokasi ini dinilai sangat pas untuk menjadi tempat pengukuhan PWI yang sempat mengalami dualisme.
"Persatuan adalah kata kunci bagi kita semua," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM