Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk meningkatkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment saat menerapkan kebijakan dua hari di rumah saja atau lockdown weekend.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander K. Ginting menjelaskan pembatasan mobilitas penduduk selama dua hari saja tidak cukup untuk menekan penularan, terlebih saat ini marak klaster keluarga.
"Walaupun dua hari tidak bergerak kemana-mana tapi pelacakan, isolasi, karantina tetap harus berjalan, karena infeksi sudah ada di rumah tangga, kendati rumah tangga itu diam tidak bergerak dua hari tapi proses penularan tetap berjalan," kata Alexander dalam diskusi dari BNPB, Jumat (5/2/2021).
Senada dengan Alexander, Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman juga mengatakan masa inkubasi virus Sars Cov-2 penyebab Covid-19 itu adalah 14 hari, bukan dua hari, sehingga kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan jika tak dibarengi penguatan 3T.
"Lockdown akhir pekan ini tidak efektif dan ini bukti mereka kehabisan akal atau dalam kata lain tidak tahu apa yang akan dilakukan, ini tidak akan berdampak signifikan karena masa inkubasinya kan dua minggu, bagaimana dua hari?" kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/2/2021).
Jateng di Rumah
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' pada 6-7 Februari 2021. Kebijakan itu dibuat untuk menekan kasus Covid-19 yang terus mengalami kenaikan.
“Nah kita siap-siap, sebelum dua hari itu, yang pengin belanja dulu untuk persiapan di rumah, tidak usah banyak-banyak toh cuma dua hari,” kata Ganjar dikutip dari humas.jatengprov.go.id, Rabu (3/2/2021).
Gerakan Jateng di Rumah Saja ini telah disahkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Baca Juga: Studi: Anak yang Terima Vaksin Flu Terhindar dari Gejala Parah Covid-19
Berita Terkait
-
Satu Vaksin Oxford Malah Punya Efektivitas Tinggi saat Dosis Kedua Ditunda
-
Sebut Lockdown Weekend Tak Efektif, Epidemiolog: Bukti Kehabisan Akal
-
Studi: Anak yang Terima Vaksin Flu Terhindar dari Gejala Parah Covid-19
-
Wagub DKI: Tidak Ada Lockdown Weekend Sampai 8 Februari
-
Terbaring di RS Diduga Kena Covid-19, Uut Permatasari Ternyata Keguguran
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran