Suara.com - Seorang guru di Sydney harus duduk di kursi pesakitan setelah dituduh berhubungan seks dan mengirim foto bugil kepada seorang siswanya.
Menyadur News.com.au, Senin (8/2/2021) Monica Elizabeth Young pada Senin pagi menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Downing Center untuk mendengar 12 dakwaan termasuk lima dakwaan hubungan seksual dengan seorang anak.
Monica membantah tuduhan bahwa dia berhubungan seks dengan siswanya yang berusia 14 tahun dan menghasutnya untuk menyentuhnya secara seksual.
Dia juga mengaku tidak bersalah atas satu tuduhan melakukan tindakan seksual dengan mengirimkan foto alat kelaminnya kepada bocah itu melalui Snapchat.
Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa Monica diduga mengirimkan sebuah pesan di Snapchat yang memperlihatkan dirinya sedang berbaring di tempat tidur dengan pesan: "Aku menunggumu".
"Tidak bersalah," katanya kepada Hakim Pengadilan Distrik Kate Traill 12 kali saat dia secara resmi didakwa.
Monica menghabiskan satu bulan di tahanan setelah ditangkap pada bulan Juli tahun lalu di tengah tuduhan dia diduga menyerang bocah itu.
Diduga pelanggaran tersebut terjadi antara 24 Juni dan 6 Juli 2020.
Pengadilan juga mendengar bahwa dia akan diwakili di persidangan oleh pengacaranya yakni Margaret Cunneen SC.
Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Ratusan Wisatawan di Sydney Tidak Diwajibkan Karantina
Diperkirakan persidangan akan berjalan selama lima hari dengan tiga orang saksi, termasuk korban, untuk memberikan keterangan.
Monica juga mengubah jaminannya sehingga dia tidak lagi menjadi tahanan rumah dan dia harus mematuhi jam malam mulai pukul 08.00 malam - 08.00 pagi.
Dia tidak akan diizinkan meninggalkan rumah kecuali ditemani oleh ibu, ayah atau neneknya dan dia harus melapor ke polisi sekali sehari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka