Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi belajar dari pejabat eselon I di Kementerian Kesehatan maupun Menkes terdahulu, soal pengaturan jam untuk kehadiran rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Hal itu menjadi usulan dan masukan Dewi berkenaan dengan rapat kerja hari ini yang sempat diskors sampai pukul 16.00 WIB lantaran ketidakhadiran Menkes Budi dalam rapat yang diagendakan pukul 13.00 WIB.
Pada kenyataannya Menkes Budi baru tiba di Komisi IX pukul 16.45 WIB, baru setelahnya skors dicabut dan rapat dilanjutkan.
Diketahui keterlambatan dan absennya Budi dalam rapat kerja yang dijadwalkan siang hari ini, disebabkan karena Budi yang menghadap terlebuh dahulu kepada Presiden Jokowi pukul 15.00 WIB.
Terkait hal itu, Dewi meminta Budi agar bisa membuat pembagian waktu lebih fleksibel. Di mana Budi seharusnya bisa berhitung secara waktu agar kedua rapat di hari yang sama baik dengan Komisi IX maupun dengan Jokowi bisa dihadiri.
"Artinya, jam berapa persisnya dipanggilnya kalau menunggu jarak dari DPR ke Istana kecuali itu di Bogor biasanya jaraknya bisa diatur ya pak. Karena rapat dengan Menkes di bawah Pak Jokowi mungkin karena ini periode kedua bukan yang pertama kali," kata Dewi dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Karena itu, Dewi meminta Budi untuk belajar kepada eselon I atau menteri kesehatan sebelumnya soal pengaturan waktu agar dapat bisa menyesuaikan kehadirannya dalam rapat apabila menemukan momen serupa.
"Jadi bapak barang kali perlu bertanya dengan eselon I atau dengan menteri-menteri terdahulu ada dua menteri sebelumnya, bagaimana menyiasati rapat dengan DPR tapi ada juga rapat dengan Pak Jokowi," pinta Dewi.
"Saya rasa mungkin itu agara kita sama sama saling menghargai hak dan kewajiban dalam kedudukan masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gambar Uang Rp 100 Kini Diganti Pakai Foto Jokowi?
Menkes Absen di Raker
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengancam memperkarakan agenda rapat kerja dengan Menkes Budi apabila tetap berlanjut tanpa diskors. Pasalnya Budi absen dalam rapat kerja itu dan mengirimkan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sebagai pengganti.
Menurut Saleh, sesuak Pasal 272 ayat 2 dalam rapat kerja seharusnya dihadiri oleh menteri terkait secara langsung dan tidak bisa diwakilkan. Sejatinya rapat kerja membahas APBN Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2021 dan proyeksi penambahan anggaran Kemenkes dari anggaran penanganan Covid-19 memang dijadwalkan untuk dihadiri Menkes.
"Ya menurut saya jangan kita langgar sesuatu yang sudah ada ini ada ketentuannya undang-undang loh ini, masa DPR yang buat undang-undang ini membantah melanggar undang-undang yang dibuat sendiri. Itu satu," kata Saleh dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Yang kedua, ini preseden buruk. Besok-besok menterinya gini lagi nih. Kalau ini dibiarkan besok-besok sudah, macam seremonial aja rapat-rapat ini. Macam pembukaan lomba gerakan masyarakat hidup sehat, disuruh yang buka wakil menteri terus," sambung Saleh.
Saleh menegaskan bahwa rapat kerja membahas anggaran Kementerian Kesehatan mau tidak mah harus dihadiri oleh Menteri Kesehatan karena berpedoman pada aturan. Ia bahkan tidak segan untuk memperkarakan rapat apabika tetap berlanjut tanpa kehadiran menteri karena dianggap melanggar.
Berita Terkait
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran