Suara.com - Polri membeberkan kronologis meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata. Terkuak bahwa beberapa kali Maaher sempat mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, pada Senin (8/2/2021) malam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa status Ustadz Maaher kekinian merupakan tahanan titipan Kejaksaan.
Maaher selaku tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya dan barang buktinya telah dilimpahkan ke Kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Namun, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Maaher, kata Argo memang sempat mengeluh sakit. Dia juga sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Kemudian, Argo menyampaikan bahwa Maaher kembali mengeluh sakit usai pihaknya melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan.
Selanjutnya, petugas Rutan Bareskrim Polri pun menurut Argo sempat menyarankan Maaher untuk dibawa ke RS Polri. Hanya saja, Argo mengklaim bahwa yang bersangkutan menolak sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ujarnya.
"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa," imbuh Argo.
Baca Juga: Ustadz Maaher Wafat, Gus Miftah Sampaikan Duka Mendalam
Sakit Lambung
Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.
"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip suara.com, Jumat (22/1).
Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membeberkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan