Suara.com - Warga sipil berinisial RNR yang menjadi korban penembakan kelompok bersenjata di Papua, terpatnya di di Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, akan diungsikan ke rumah sakit Timika, Selasa (9/2/2021) hari ini untuk dirawat.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthafa Kamal dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, bahwa korban mengalami luka tembak di bawah hidung kiri sampai tembus rahang leher dan bahu kanannya.
"Pascakejadian itu, aparat gabungan TNI-Polri terus meningkatkan patroli di sekitar TKP dan di Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya," kata dia sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
RNR (32) sudah dalam keadaan sadar dan telah dirawat di Puskesmas Bilogai. Selasa ini dia akan dievakuasi ke Kabupaten Mimika.
Penembakan itu terjadi Senin 8 Februari pukul 17.30 WIT di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, dan dilakukan oleh kelompok bersenjata.
Menurut saksi M yang merupakan istri korban, hari itu di atas pukul 17.30 WIT, pelaku muncul dari arah jalan belakang rumah korban di Jalan Bilogai Kampung, kemudian mendatangi korban dan menyatakan ingin menjual minyak tanah.
Korban kemudian memanggil saksi karena ada yang menjual minyak tanah. Lalu, kepada M, pelaku mengaku tidak membawa jerigen minyak tanah dan meminta M menyediakan jerigen.
Saat M hendak membalikkan badan untuk mengambil jerigen, pelaku seketika menodongkan senjata kepada RNR dan menembak korban dengan senjata api laras pendek. Setelah menembak, pelaku melarikan diri.
M langsung berteriak meminta bantuan sampai membuat masyarakat di sekitar lokasi panik dan berlarian.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, di Papua Digelar Servis Gratis Bagi Jurnalis
"Pukul 17.40 WIT salah satu tetangga korban (L), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sugapa untuk meminta bantuan kepada personel Polsek Sugapa dan personel gabungan langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Bilogai guna dilakukan tindakan medis," kata Ahmad Musthafa.
"Saksi M dan L telah diminta keterangan dan kasus penembakan sudah ditangani aparat kepolisian untuk diusut sesuai hukum yang berlaku," imbuh Ahmad.
Berita Terkait
-
Hari Pers Nasional, di Papua Digelar Servis Gratis Bagi Jurnalis
-
ASN Pemprov Papua Ikuti Apel Terakhir, Tiga Bulan Kedepan Dihentikan
-
Positif Covid-19 di Papua Meningkat, Hampir 2.000 Warga Dirawat
-
TNI dan KKB Baku Tembak di Intan Jaya, Satu Korban Tewas Belum Diambil
-
Maskapai Penerbangan Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem di Wilayah Papua
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak