Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Senin (8/2/2021) membubarkan arena gantangan burung atau lomba burung kicau yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Bago, karena dianggap menimbulkan kerumunan massa demi mencegah risiko penularan Covid-19.
"Ya, kami sudah menutup dan memanggil panitianya karena menggelar acara yang melibatkan banyak orang tanpa mengantongi izin," kata anggota Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra di Tulungagung, Senin.
Pembubaran arena lomba burung kicau dilakukan saat kegiatan sedang berlangsung. Panitia diminta menghentikan acara yang dinilai ilegal dan meresahkan masyarakat tersebut, karena memicu kerumunan warga cukup banyak.
Selain peserta yang mengikuti lomba "gantangan" burung kicau, banyak warga pecinta burung yang ikut menonton.
Massa bubar begitu petugas meminta semua sangkar berisi burung kicau yang diperlombakan diturunkan.
Ia menyatakan belum ada sanksi dijatuhkan.
Artista atau yang akrab disapa Genot mengatakan pihaknya masih akan memeriksa panitia lomba burung kicau, berikut sejumlah saksi yang terlibat, termasuk beberapa peserta.
Ketua RT RT. 3 RW. 4 Lingkungan 3 Kelurahan Bago, Dakelan mengaku sudah menegur pelaksanaan lomba burung tersebut.
Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kerumunan yang terjadi dari lomba burung ini.
Baca Juga: Lepas Burung Lovebird ke Alam Liar, Gubernur Khofifah Tuai Kritikan
“Banyak warga yang mengeluhkan. Keadaan pandemi begini kok masih lanjut (acara lomba)," katanya dan menambahkan bahwa lomba burung ini sudah berlangsung sejak pekan ini.
Apalagi, kata dia, beberapa lingkungan di dekat lokasi gantangan ada beberapa yang sudah positif Covid-19.
Pihaknya sudah memperingatkan panitia untuk membubarkan lomba ini, namuntak digubris hingga dirinya turun langsung untuk membubarkan lomba itu.
Dakelan menyebutkan bahwa ada sekitar 150 orang berkumpul saat lomba berlangsung.
Dikonfirmasi terpisah penyelenggara lomba burung berkicau, Iman Santoso berdalih kegiatan sebatas untuk latihan bersama.
“Ada tujuh kelas, satu kelas paling cuma 5-7 menit, tergantung banyaknya jumlah peserta latihan. Latihan bersama memang dilakukan secara rutin tiap Selasa dan Minggu," demikian Iman Santoso. (Antara)
Berita Terkait
-
Traffic Accident Quick Response Polres Tulungagung Siap Tangani Laka Lantas
-
Viral Video Titan Cabang Tulungagung Tertangkap Sedang Asyik Dangdutan!
-
Jualan Sambil Mengumpat, Penjual Nasi Goreng Ini Mendadak Viral
-
Langgar PPKM, BCA Tulungagung Dimarahi Bupati: Anda Jangan Sulit Diatur!
-
Pesta Ulang Tahun Langgar Prokes, Satpol PP Tulungagung Periksa 10 Orang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026