Menurutnya, profesi wartawan dilindungi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan di dalam UU tersebut terdapat kode etik jurnalistik. "Di pasal 6 kode etik jurnalistik itu sudah jelas disebutkan, tak boleh salahgunakan profesi dan tak boleh terima suap dan ini sudahlah memeras, mengancam, mengatasnamakan wartawan pula, kan sudah jelas ini pidana," katanya.
Selain itu, Uun Yuniar juga menegaskan, jika tak ada anggota IJTI Kalbar yang terlibat dalam pemerasan tersebut. Menurutnya, tindakan tegas yakni pemecatan keanggotaan bahkan tak diberikan perlindungan hukum, jika memang ada anggota IJTI yang melakukan pemerasan menggunakan profesi.
"Sekali lagi, ini bukan ranah hukum pers. Tapi ini ranah pidana, silakan polisi (Polres Sintang) melakukan penyidikan sampai tuntas dan menindak pelaku pemerasan tersebut dengan KUH Pidana, bukan dengan UU Pers," katanya.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan oleh tiga orang yang mengatasnamakan wartawan tersebut telah mencoreng sejumlah nama wartawan di Kalbar. Untuk itu, dia berharap, kasus yang merupakan delik biasa ini, tetap dilanjutkan dan diproses secara hukum yang berlaku.
"Jujur, kami malu. Mereka memeras, nama seluruh wartawan tercoreng. Maka itu, kami menyarankan Polisi agar mengedepankan supremasi hukum. Tak ada istilah cabut aduan, karena ini bukan delik aduan. Unsurnya sudah jelas, pemerasan, memaksa orang lain, menguntungkan diri sendiri melawan hak orang lain, udah jelas itu, pidana pemerasan, ya tegakkan saja hukumnya," katanya.
Selain itu, Ketua IJTI Pengda Kalbar juga meminta seluruh pemilik usaha, pemerintah, serta masyarakat, untuk tidak takut melaporkan ke polisi, jika ada tindakan pemerasan, menakut-nakuti, dan pengancaman oleh orang yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan atau LSM.
"Wartawan tidak kebal hukum. Kalau ada yang memeras, saya pastikan dia bukan wartawan. Kami dilindungi Undang-Undang Pers dan kami harus patuh terhadap itu. Maka itu, kalau ada yang memeras, segera laporkan. Mau dia mengancam gimana pun, lapor ke polisi, karena penegakan hukum ada di ranah polisi, bukan wartawan atau LSM," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
HUT AJI ke-31: Jurnalis Dihadapkan Represi, PHK, Hingga Ancaman AI
-
Bekali Dosen dengan Pelatihan AI, SCU Perkuat Literasi Digital dan Riset di Era Kecerdasan Buatan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter