Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Kota Pontianak, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalimantan Barat, dan Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Barat mengecam keras aksi pemerasan yang dilakukan tiga wartawan gadungan terhadap salah satu pengelola SPBU di Kabupaten Sintang.
"Kasus pemerasan oleh tiga oknum yang mengatasnamakan sebagai wartawan terhadap salah satu SPBU di Sintang, jelas mencoreng citra jurnalis. Dalam hal ini kami tegas meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pemerasan tersebut," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Pontianak Ramses di Pontianak, Selasa (9/2/2021).
Dia mengatakan, publik harus tahu bahwa jurnalis itu bekerja dengan berpegang teguh terhadap kode etik jurnalistik.
Menurutnya, sangat aneh kalau ada yang mengaku jurnalis, tapi melakukan kerja-kerja jurnalistik dengan tidak berpedoman pada kode etik.
"Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, disebutkan, jurnalis atau wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Menyalahgunakan profesi ini bisa diartikan mengambil keuntungan pribadi, misalnya meminta uang atau memeras dan kalau sudah demikian sebaiknya ditangkap saja, karena sudah mencemarkan profesi jurnalis," tuturnya.
Masyarakat harus berani melapor jika memang menjadi korban, orang yang mengaku jurnalis, tapi bukan menghimpun informasi tapi malah memeras atau meminta uang.
"Untuk menertibkan media abal-abal, dari beberapa sumber berita yang pernah saya baca, dewan pers membentuk satgas media online, tahun 2019. Menurut saya, media yang tak jelas itu di-take down saja," katanya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Gusti Yusri memastikan tiga pemeras pemilik SPBU di Sintang bukan anggota PWI.
"Saya yakin itu bukan wartawan tetapi orang yang mengaku sebagai wartawan dan saya pastikan itu bukan anggota PWI. Saya yakin itu juga bukan wartawan," katanya.
Baca Juga: PWI: Perlu Regulasi Lindungi Keberlangsungan Media Mainstream
Dia meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas ketiganya secara profesional lantaran telah mencoreng profesi wartawan. "Silakan diproses. Karena itu jelas mencoreng nama wartawan," kata dia.
Dia juga meminta kepolisian menindak oknum-oknum aparat yang bermain. Sebab, berdasarkan investigasi yang dilakukannya di beberapa titik termasuk di SPBU di Sintang, disinyalir ada oknum aparat yang bermain.
"SPBU memang rawan pemerasan, termasuk oknum aparat sendiri juga ada bermain di sana. Tanya saja mereka di sana, banyak yang nerima sopoi (uang suap) di sana itu, saya minta aparat kepolisian, ditindak juga itu," kata dia.
Menurutnya, tak hanya SPBU yang menjadi titik rawan. Kegiatan proyek pembangunan yang ada juga menjadi titik rawan terjadinya pemerasan.
"Jangan dilayani yang memeras begitu. Bukan cuma SPBU, kegiatan proyek juga banyak itu, saya minta itu ditindak, jangan dilayani. Seperti di pekerjaan Jalan Ambawang itu, ada yang mengaku wartawan, LSM, aparat, tindak saja itu," katanya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah Kalimantan Barat Yuniardi atau Uun Yuniar juga mengecam keras tindakan pemerasan tiga orang yang mengatasnamakan wartawan kepada pemilik SPBU di Kabupaten Sintang.
Berita Terkait
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
HUT AJI ke-31: Jurnalis Dihadapkan Represi, PHK, Hingga Ancaman AI
-
Bekali Dosen dengan Pelatihan AI, SCU Perkuat Literasi Digital dan Riset di Era Kecerdasan Buatan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta