Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR menyoroti petugas dan warga binaan pemasyarakatan/WBP di rutan dan lapas yang belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dalam program vaksinasi penanggulangan Covid-19. Karena itu, ICJR mendesak pemerintah memprioritaskan petugas rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan vaksinasi dalam pemberian vaksin Covid-19 tahap dua.
"Petugas pemasyarakatan harus masuk dalam prioritas kedua ini, karena kondisi rutan/lapas overcrowding di hampir seluruh Indonesia," kata Maidina Rahmawati, peneliti ICJR dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Dia menerangkan, World Health Organization/WHO dalam Strategic Advisory Group of Experts on Immunization menyebutkan bahwa populasi pada fasilitas penahanan juga masuk ke dalam prioritas pertama untuk vaksin. Kebijakan ini baru direspon pemerintah pada 17 Januari 2021, melalui SK PAS-UM.01.01-01 tentang Persiapan Pelaksanaan vaksin Covid-19 kepada WBP kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam SK tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan hanya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi tentang kebutuhan dan rencana pemberian vaksin Covuid-19 bagi petugas di jajaran lapas. Dari kebijakan ini, terlihat bahwa rencana pemberian vaksin Covid-19 bagi petugas dan WBP di rutan dan lapas belum jelas.
"Maka perlu digarisbawahi, petugas rutan dan lapas serta WBP mutlak harus menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19. Pembiaran akan berujung pada pelanggaran HAM, mengingat kondisi overcrowding dan penularan di rutan dan lapas yang sudah sangat berbahaya," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 52 narapidana di Lapas Sukamiskin Bandung terpapar Covid-19. Kondisi ini memprihatinkan karena kondisi Lapas Sukamiskin tidak mengalami overcrowding, Lapas Sukamiskin diisi 384 WBP dan tahanan dari total kapasitas 560.
Data ini menunjukkan bahkan pada Lapas yang physical distancing sewajarnya dapat dilakukan tetapi penularan Covid-19 tetap terjadi. Kondisi ini seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah untuk tidak lengah mencegah penyebaran Covid-19 di rutan dan lapas.
Menurut Maidina, berdasarkan data Pemasyarakatan dalam Sistem Database Pemasyarakatan, lapas dan rutan masih mengalami overcrowding. Per Januari 2021, beban rutan dan lapas di seluruh Indonesia mencapai 187 persen dengan tingkat overcrowding di angka 87 persen. Sebelumnya angka ini berhasil ditekan menjadi 69 persen pada Mei 2020.
Infeksi Covid-19 di lingkungan rutan dan lapas menjadi hal yang tidak terhindarkan.
ICJR mencatat, hingga 18 Januari 2021 telah terjadi 1.855 infeksi Covid-19 di 46 UPT Pemasyarakatan Rutan seluruh Indonesia. 1.590 orang WBP, 122 petugas rutan/lapas, 143 orang tidak diketahui WBP atau petugas terinfeksi Covid-19. Sementara itu 4 WBP meninggal dunia karena covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?