Suara.com - Upaya permohonan penangguhan penahanan terus dilakukan oleh tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Hingga saat ini, Gus Nur belum sekalipun dihadirkan sejak sidang perdana dengan agenda dakwaan dimulai.
Selama persidangan berlangsung Gus Nur hanya hadir secara virtual melalui sambungan Zoom. Pasalnya, hingga saat ini sang terdakwa kasus ujaran kebencian tersebut masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Salah satu kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khazinudin mengatakan, pihaknya mengancam akan melakukan walkout alias tidak hadir dalam persidangan berikutnya. Hal itu bakal dilakukan sampai kliennya benar-benar dihadirkan di kursi pesakitan.
"Kami tim penasehat kuasa hukum Gus Nur Konsisten bahwa kami tidak akan hadir dan walkout dari persidangan sampai Gus Nur bisa dihadirkan dalam persidangan dan itu kami buktikan," kata Khazinudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Kuasa hukum lainnya, Eggi Sudjana turut menyinggung soal kematian Ustaz Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri. Dari peristiwa itu, Eggi meminta agar Gus Nur ditangguhkan penahanannya.
"Dalam konteks itulah, sudi kiranya apalagi semalam kita, mendengar seorang ulama yang kita cintai, menghembuskan napasnya di tahanan mabes. Dengan diduga ada ada macam-macam yang berkembang. Pertanyaan serius, dalam satu sel di Mabes Polri itu ada klien kami, yang sudah mohon (penangguhan) sejak lama. Bagaimana kalau terjadi pada klien kami, tanggung jawab hukum moral hakim di mana," jelasnya.
Dengan demikian, Eggi meminta agar majelis hakim untuk segera memberi keputusan. Sebab, Eggi menduga jika Gus Nur ditahan bukan karena peristiwa hukum -- melainkan politik.
"Itu harapan kami kepada majelis ucapkan secara lisan dulu bahwa klien kami bisa ditangguhkan. Ini peristiwa politik bukan hukum. Kalau peristiwa hukum tidak begini. Saya kira demikian," tambah Eggi.
Sidang Ditunda
Baca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Pihak Gus Nur Singgung Kematian Ustadz Maaher
Hakim ketua Toto Ridarto menunda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini. Sebab, dua saksi yang hendak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat hadir.
Rencananya, ada dua orang yang sedianya akan memberikan keterangan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka asalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj.
Berita Terkait
-
Maaher Rekan Satu Sel Wafat, Gus Nur: Saya 4 Bulan di Sini, Mohon Pak Hakim
-
Ajukan Penangguhan Penahanan, Pihak Gus Nur Singgung Kematian Ustadz Maaher
-
Menag Yaqut dan Said Aqil Tak Hadir Sebagai Saksi, Sidang Gus Nur Ditunda
-
Disesalkan Kuasa Hukum Maaher, DPR: Penangguhan Penahanan Tak Bisa Semaunya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor