Suara.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik angkat bicara soal disebut selalu absen sejak sidang perdana gugatan praperadilan soal penangkapan tidak sah laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Damanik mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan panggilan undangan untuk hadir dalam persidangan tersebut sebagai pihak termohon. Hal itu membuat Komnas HAM merasa tak perlu hadir dalam persidangan.
"Jadi di sidang awal tidak datang karena kami nggak pernah dapat undangan bukan kami nggak mau datang," kata Damanik ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Damanik dan pihaknya mengaku kaget seolah-olah dibuatkan narasi bahwa Komnas HAM mangkir dalam persidangan. Ia mengaku kaget ketika membaca informasi tersebut di media.
"Makanya dibangun narasi seolah Komnas HAM mangkir, mangkir apaan? orang nggak dapat undangannya saya kaget baca di media," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Damanik kemudian mengutus komisionernya yakni Choirul Anam untuk mengecek ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komnas HAM pun mengirim jawaban tertulis atas masalah tersebut.
"Kami heran konteksnya apa, kalau soal penangkapan dan penyitaan barang, Komnas HAM kan gak menangkap dan menyita barang. Kenapa kami diadukan? Tapi kita udah bikin surat jawaban tertulis ke pengadilan. Setelah itu ada surat dari pengadilan," tuturnya.
Kecewa
Tim kuasa hukum keluarga M. Suci Khadavi Putra--laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kecewa atas sikap Komnas HAM. Pasalnya, sejak sidang perdana gugatan praperadilan soal penangkapan tidak sah hingga hakim menolak gugatan, Komnas HAM selaku pihak tergugat selalu absen.
Baca Juga: Kasus Kematian Herman di Sel Tahanan, Komnas HAM: Kami Mau Diproses Hukum
Dengan demikian, pupus sudah harapan keluarga Khadavi untuk mengetahui temuan apa saja yang telah didapatkan oleh Komnas HAM. Seandainya Komnas HAM hadir di persidangan, setidaknya keluarga Khadavi bisa mengetahui apakah temuan tersebut sesuai dengan argumentasi kepolisian atau tidak.
"Iya memang di satu sisi kami kecewa ya, karena apapun hasil temuan dari Komnas Ham itu hak bagi khadavi untuk mengetahuinya apakah memang sesuai dengan argumentasi Polda Metro atau tidak," kata kuasa hukum keluarga Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2).
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, pihaknya berharap agar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM untuk ditindaklanjuti. Nantinya, tim kuasa hukum juga akan melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.
"Nah pertanyaanya apakah sudah dilakukan atau belum, ataukah dihentikan ini yang akan kita lakukan untuk mengkoreksi itu semua. Jadi akan kami lakukan pengawasan dan monitoring lah terhadap itu semua," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans